Realisasi Pendapatan 97,08 Persen, Akademisi Unila Soroti Dampak ke Pengentasan Kemiskinan
Bandarlampung — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menutup Tahun Anggaran 2025 dengan kinerja fiskal yang dinilai solid. Realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar Rp2,36 triliun dari target Rp2,43 triliun atau setara 97,08 persen, mencerminkan efektivitas pengelolaan keuangan sekaligus penguatan kapasitas fiskal daerah di tengah tekanan ekonomi global.
Tak sekadar angka administratif, capaian ini dinilai sebagai sinyal positif kemampuan daerah dalam menggali sumber pendapatan serta mengarahkannya pada sektor-sektor produktif yang berdampak langsung pada masyarakat, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Guru Besar Ekonomi Publik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, Prof. Dr. Nairobi, menegaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan fondasi fiskal yang semakin menguat.
“Realisasi pendapatan 97,08 persen bukan hanya mencerminkan efektivitas administrasi, tetapi juga menunjukkan adanya upaya serius pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi,” ujarnya, Rabu (1/4).
Menurutnya, dari sisi pendapatan, keberhasilan tersebut mengindikasikan mulai menguatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola dana transfer pusat secara lebih efektif dan terintegrasi dengan kebutuhan pembangunan lokal.
“Semakin kuat kapasitas PAD dan efektivitas pemanfaatan transfer, maka semakin besar ruang fiskal daerah untuk merancang program yang kontekstual, terutama dalam mengatasi kemiskinan dan ketertinggalan,” jelasnya.
Di sisi belanja, realisasi anggaran yang mencapai sekitar Rp2,30 triliun atau 89,82 persen dari pagu Rp2,56 triliun menunjukkan bahwa sebagian besar program pembangunan telah dijalankan, dengan fokus pada sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Ia menilai, tiga sektor tersebut merupakan fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Belanja pendidikan dan kesehatan adalah investasi sosial yang mampu mengurangi kerentanan masyarakat miskin, sementara infrastruktur berperan menurunkan biaya ekonomi dan membuka akses pasar bagi pelaku usaha kecil,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai struktur APBD Lampung Selatan 2025 mulai mengarah pada kebijakan fiskal yang pro-poor, sepanjang alokasi anggaran benar-benar menyasar kelompok rentan.
“Infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan jika dikelola dengan tepat akan mendorong mobilitas ekonomi masyarakat dan memutus rantai kemiskinan secara bertahap,” tambahnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan fiskal tidak boleh berhenti pada tingginya angka realisasi. Tantangan ke depan adalah memastikan bahwa APBD mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Ke depan, ukuran keberhasilan harus bergeser dari sekadar serapan anggaran menjadi sejauh mana kebijakan fiskal mampu menciptakan lapangan kerja, menurunkan kemiskinan, dan memperkecil kesenjangan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya akuntabilitas melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah serta transformasi birokrasi yang adaptif dan responsif terhadap tantangan global, termasuk perubahan iklim.
Dengan capaian yang ada, Lampung Selatan dinilai telah memiliki fondasi fiskal yang cukup kuat. Namun, langkah berikutnya adalah mendorong transformasi kebijakan fiskal dari yang bersifat administratif menjadi lebih produktif dan inklusif.
“APBD yang benar-benar kuat bukan hanya yang mampu menyerap anggaran, tetapi yang sanggup mengubah struktur ekonomi masyarakat menjadi lebih berdaya dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*).












