LAMPUNG UTARA – Pemerintah Provinsi Lampung terus mengakselerasi perbaikan infrastruktur jalan demi memperlancar mobilitas masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian daerah. Di Kabupaten Lampung Utara, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan penanganan ruas jalan provinsi dilakukan bertahap, termasuk melalui rekonstruksi jalan Ketapang–Negara Ratu di Kecamatan Sungkai Utara.
Gubernur yang akrab disapa Mirza itu meninjau langsung penanganan ruas jalan tersebut pada Senin (28/9/2026). Pekerjaan senilai sekitar Rp6 miliar itu mencakup rekonstruksi efektif sepanjang 2,13 kilometer pada sejumlah titik yang mengalami kerusakan cukup parah.
**DARI 153 KILOMETER, 93 PERSEN MANTAP**
Mirza mengungkapkan, panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Utara mencapai sekitar 153 kilometer. Dari total tersebut, sekitar 93 persen berada dalam kondisi mantap, sedangkan 6,4 hingga 7 persen lainnya masih membutuhkan penanganan.
“Yang dalam wewenang provinsi di Lampung Utara itu ada 153 hingga 156 kilometer. Yang 93 persen ini dalam keadaan mantap, sedangkan 6,4 persen hingga 7 persen masih belum keadaan mantap. Ini yang akan kita dorong terus tahun-tahun ke depan supaya bisa diperbaiki,” tegasnya.
Pada ruas Ketapang–Negara Ratu, penanganan dilakukan dengan kombinasi aspal hotmix dan konstruksi beton atau *rigid pavement*. Penggunaan beton diterapkan pada titik tertentu, terutama di kawasan dengan tanjakan ekstrem dan lokasi yang membutuhkan struktur lebih kuat untuk menahan beban kendaraan berat.
Menurut Mirza, perbaikan jalan merupakan bagian dari komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kualitas infrastruktur di seluruh wilayah, khususnya jalan yang menjadi kewenangan provinsi.
“Ini adalah salah satu langkah provinsi dalam memperbaiki jalan-jalan, terutama jalan wewenang Provinsi Lampung di seluruh Lampung,” ujarnya.
**SINKRONISASI PROVINSI DAN KABUPATEN**
Tak hanya mengandalkan anggaran provinsi, pembangunan konektivitas jalan di Lampung Utara juga diperkuat melalui dukungan pemerintah pusat. Kabupaten Lampung Utara memperoleh alokasi sekitar Rp76 miliar melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) untuk pembangunan jalan kabupaten.
Dukungan tersebut mencakup ruas Ketapang–Gunung Betung serta Bernah–Kali Cinta. Pekerjaan fisik direncanakan mulai dilaksanakan pada akhir Oktober hingga November 2026.
Mirza menegaskan, pembangunan jalan provinsi harus berjalan beriringan dengan pembangunan jalan kabupaten agar jaringan transportasi terhubung secara optimal.
“Atas dorongan Pak Bupati, Pak Presiden memberikan Inpres Jalan Daerah untuk jalan kabupaten. Tujuannya apa? Kami sudah bangun jalan provinsinya, kabupaten membangun jalan kabupatennya sehingga jalurnya itu terintegrasi,” katanya.
Sinergi tersebut diharapkan memperkuat akses masyarakat menuju pusat ekonomi, kawasan perkebunan, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, dan berbagai pusat kegiatan lainnya.
Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis mengapresiasi perhatian Gubernur Lampung terhadap peningkatan infrastruktur di daerahnya. Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas pemerintah kabupaten, bersama sektor pendidikan dan kesehatan.
**WARGA RASAKAN MANFAAT PERBAIKAN**
Perbaikan jalan Ketapang–Negara Ratu mendapat respons positif masyarakat. Rosilawati, warga Desa Baturaja, mengungkapkan kondisi jalan sebelumnya dipenuhi lubang dan permukaan bergelombang yang membahayakan pengguna kendaraan, terutama pengendara sepeda motor.
“Sebelum diperbaiki, lubang-lubang bergelombang. Motor-motor terutama, kadang-kadang karena buru-buru tidak melihat lubangnya bisa jatuh. Kalau sekarang alhamdulillah sudah diperbaiki, banyak sekali manfaatnya, jalannya sudah bagus,” ungkapnya.
Menurut Rosilawati, kondisi jalan yang lebih baik membantu aktivitas masyarakat yang mayoritas bekerja sebagai petani dan buruh harian di perkebunan sawit serta tebu.
Hal senada disampaikan Tauri. Ia menyebut kerusakan jalan sebelumnya kerap memicu kecelakaan dan menghambat mobilitas warga.
“Sebelum diperbaiki oleh provinsi sering kecelakaan di Desa Baturaja ini. Alhamdulillah dengan adanya perbaikan oleh pihak provinsi, manfaatnya sangat banyak, khususnya untuk Desa Baturaja, umumnya Kecamatan Sungkai Utara dan Kabupaten Lampung Utara,” katanya.
Meski mengapresiasi perbaikan tersebut, Tauri berharap pemerintah melanjutkan penanganan pada titik-titik jalan yang masih rusak, termasuk sekitar satu kilometer ruas jalan provinsi yang masih membutuhkan perbaikan.
**KONEKTIVITAS JADI KUNCI PERTUMBUHAN**
Pemprov Lampung menargetkan penanganan jalan secara bertahap dapat memperluas akses masyarakat sekaligus memperkuat konektivitas antarkawasan. Integrasi pembangunan jalan provinsi dan kabupaten menjadi langkah strategis agar manfaat infrastruktur tidak berhenti pada satu ruas, tetapi menjangkau wilayah yang lebih luas.
Dengan kondisi jalan yang semakin baik, distribusi hasil pertanian dan perkebunan diharapkan lebih lancar, risiko kecelakaan akibat kerusakan jalan berkurang, serta aktivitas ekonomi masyarakat Lampung Utara semakin berkembang. (*).












