Komisi VIII DPR RI Soroti Sarpras Karhutla Lampung Tengah

BPBD Hanya Punya Satu Tangki Air, Satu Alkon Rusak — Nessy: Jangan Tunggu Kebakaran Besar

Bandarlampung — Keterbatasan sarana dan prasarana (sarpras) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Lampung Tengah mendapat sorotan serius Komisi VIII DPR RI. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan mengingat Lampung Tengah merupakan kabupaten terluas di Provinsi Lampung dengan wilayah sekitar 4.559,57 kilometer persegi.

Kepala BPBD Lampung Tengah, Riki Agusta, mengungkapkan pihaknya saat ini hanya memiliki satu mobil tangki air dan dua mesin pompa bertekanan tinggi (Alkon). Ironisnya, satu dari dua Alkon tersebut dalam kondisi rusak. Sementara selang pemadaman yang tersedia hanya sekitar 15 meter.

“Untuk peralatan pemadaman, saat ini BPBD hanya memiliki satu mobil tangki air, dua Alkon, tetapi satu di antaranya rusak. Sementara selang yang tersedia masih standar dengan panjang sekitar 15 meter,” ujar Riki dalam siaran persnya, Senin (31/8).

Keterbatasan tersebut dinilai tidak sebanding dengan luas wilayah yang harus ditangani. Lampung Tengah memiliki 28 kecamatan, termasuk kawasan hutan yang mencapai sekitar 28.431,72 hektare hutan lindung dan 12.500 hektare hutan produksi.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nessy Kalviya, menilai persoalan sarpras BPBD tidak boleh dianggap sepele. Terlebih, ditemukan kondisi peralatan yang telah dikerahkan ke lokasi kebakaran namun tidak dapat berfungsi optimal.

“Jangan sampai ketika terjadi kebakaran, petugas sudah siap bergerak, tetapi mobil pemadam terbatas, pompa tidak mencukupi, atau alat yang ada justru rusak. Kita mendapat fakta di lapangan, saat terjadi karhutla di Lampung Tengah, mobil tangki air sudah dikerahkan, tetapi ketika akan digunakan untuk menyemprot, airnya tidak keluar,” tegas Nessy.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi persoalan serius karena waktu sangat menentukan dalam penanganan karhutla. Keterlambatan beberapa menit saja dapat membuat api semakin meluas dan sulit dikendalikan.

“Dalam kondisi kebakaran, waktu sangat berharga,” katanya.

Nessy menegaskan penguatan sarpras tidak sekadar menambah jumlah kendaraan atau mesin. Pemerintah harus memastikan seluruh peralatan yang tersedia dalam kondisi laik, terawat dan siap digunakan kapan pun terjadi bencana.

“Yang kita dorong bukan hanya penambahan jumlah sarpras, tetapi memastikan seluruh peralatan benar-benar laik dan siap digunakan. Jangan sampai alatnya ada, tetapi ketika dibutuhkan justru tidak berfungsi,” tegasnya.

Nessy menyebut kebutuhan BPBD tidak berhenti pada mobil pemadam dan mobil tangki. BPBD juga membutuhkan mesin pompa portable, Alkon, selang berbagai ukuran dan panjang, nozzle, tandon air portable hingga kendaraan operasional untuk medan sulit.

Selain itu, perangkat komunikasi dan sistem pemantauan juga dinilai penting untuk mempercepat deteksi serta koordinasi penanganan titik api.

Keselamatan petugas pun menjadi perhatian. Petugas pemadam karhutla bekerja di tengah panas ekstrem, kepulan asap dan medan yang sulit sehingga membutuhkan perlindungan diri memadai.

“Petugas juga harus kita lindungi. Mereka perlu APD yang memadai, termasuk masker pelindung asap atau respirator. Jangan sampai kita meminta mereka menyelamatkan masyarakat dan lingkungan, tetapi keselamatan mereka sendiri tidak diperhatikan,” ujar Nessy.

Nessy meminta kebutuhan sarpras dihitung berdasarkan luas wilayah, tingkat risiko, sebaran titik rawan, akses menuju lokasi serta ketersediaan sumber air.

“Jangan hanya bertanya berapa alat yang dimiliki, tetapi apakah alat tersebut cukup untuk menjangkau seluruh wilayah yang menjadi tanggung jawab BPBD. Dengan wilayah Lampung Tengah yang begitu luas, perhitungan kebutuhan sarpras harus benar-benar berbasis risiko,” katanya.

Ia mendorong BNPB dan pemerintah daerah segera memperkuat kapasitas BPBD Lampung Tengah agar tidak selalu bergantung pada bantuan ketika kebakaran sudah terjadi.

“BNPB dan pemerintah daerah harus memastikan BPBD memiliki fasilitas yang memadai sesuai kebutuhan wilayahnya. Lampung Tengah ini luas, kawasan hutannya juga luas. Jangan sampai kapasitas peralatan tidak sebanding dengan wilayah yang harus ditangani,” tegasnya.

Menurut Nessy, penguatan sarpras juga harus diikuti penempatan alat yang tepat, perawatan berkala dan pemetaan titik rawan.

“Kita jangan menunggu kebakaran besar baru kemudian mencari alat. Kita harus tahu titik rawannya, di mana sarana ditempatkan, sumber airnya dari mana, berapa personel yang siap dan berapa cepat petugas bisa sampai. Dengan begitu, ketika terjadi kebakaran, kita tidak mulai dari nol,” pungkasnya.(*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *