Ahmad Giri Akbar: Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel
BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung memperkuat komitmen pencegahan korupsi melalui sinergi bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, efektif, serta berintegritas.
Komitmen itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Lampung H. Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., saat menghadiri Rapat Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (23/6/2026).
Rapat dipimpin Gubernur Lampung Ir. Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., dan turut dihadiri Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Untung Wicaksono, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Ir. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Dr. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M., serta jajaran Pemerintah Provinsi Lampung.
Ahmad Giri Akbar menegaskan, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Pencegahan harus diperkuat melalui sistem pemerintahan yang tertata, pengawasan yang konsisten dan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama. DPRD Lampung siap memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan KPK untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan, akuntabel dan berintegritas,” ujar Ahmad Giri Akbar.
Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis melalui fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. Karena itu, penguatan sistem perencanaan dan penganggaran harus berjalan beriringan dengan pengawasan agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Fungsi pengawasan harus dijalankan secara optimal, terutama dalam memastikan perencanaan dan penganggaran daerah dilaksanakan secara tepat, terbuka dan sesuai dengan ketentuan. Tujuan akhirnya tentu agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
SOROT ANGGARAN DAN PENGADAAN
Dalam rapat koordinasi tersebut, sejumlah sektor strategis menjadi perhatian dalam upaya pencegahan korupsi, di antaranya sistem perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pendapatan daerah serta penyaluran bantuan agar tepat sasaran.
Ahmad menilai penguatan sistem menjadi langkah penting untuk menutup celah terjadinya penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kita ingin membangun sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan sejak awal. Karena itu, koordinasi antara legislatif, eksekutif dan KPK harus terus diperkuat, bukan hanya ketika muncul persoalan, tetapi sejak tahap perencanaan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan internal yang kuat di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai tujuan.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya perencanaan yang baik, tata kelola pemerintahan yang bersih serta pengawasan internal sebagai fondasi keberhasilan pembangunan daerah.
Gubernur juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan dipercaya masyarakat.
Rapat bersama Pemprov Lampung, DPRD dan KPK tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program pemberantasan korupsi di daerah.
Ahmad Giri Akbar memastikan DPRD Lampung akan terus mendukung langkah-langkah yang memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami ingin memastikan pembangunan Lampung berjalan dengan tata kelola yang baik, anggaran dikelola secara bertanggung jawab dan hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat. Pencegahan korupsi harus menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkas Ketua DPRD Lampung tersebut. (*).












