Bandarlampung – Anggota DPRD Lampung, Deni Ribowo, menghadiri Seminar Focus Group Discussion (FGD) soal literasi di Gedung Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung, Senin (27/5/2024).
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Lampung menggelar kegiatan itu bertemakan Penguatan Literasi Digital Menjawab Perda Nomor 17 Tahun 2019.
Ketua AMSI Lampung, Hendri STD, mengaku, prihatin terhadap indeks literasi rendah di Lampung.
Menurutnya, Perda Nomor 17 Tahun 2019 belum maksimal meningkatkan literasi di Lampung.
“AMSI Lampung ingin mengabdikan diri untuk literasi di provinsi ini. Sebab tugas jurnalis sebagai kontrol sosial,” kata Hendri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar, mengatakan, literasi digital menjadi sangat penting pada era digital ini.
Menurutnya, Perda Nomor 17 Tahun 2019 menjadi landasan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Lampung melalui menguatkan budaya literasi, termasuk literasi digital.
Ia mengatakan, sesuai tema dari AMSI Lampung ini dapat berimbas kepada kemampuan mengolah informasi terhadap anak-anak di Lampung. Ini karena deras laju informasi pada era digital.
“Perda ini menjawab tantangan muncul akibat berkembang teknologi informasi begitu pesat,” ujarnya.
Ia berharap FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi konstruktif dan aplikatif untuk menguatkan literasi digital di Lampung.
Ia juga mengajak seluruh peserta aktif berpartisipasi, berdiskusi, memberikan masukan, ide, dan solusi konstruktif.
Panelis FGD berasal dari Disdikbud Lampung, Diskominfotik Lampung, Komisi V DPRD Lampung, Pj Bupati Pringsewu, dan Guru Besar FKIP Unila Prof. Bujang Rahman. (*).












