Akademisi Ingatkan Risiko Fiskal, Pinjaman Rp1 Triliun Harus Tepat Sasaran
BANDAR LAMPUNG – Tren meningkatnya pinjaman pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Lampung menjadi sorotan tajam. Di tengah ruang fiskal APBD yang kian menyempit, utang kini menjadi instrumen utama untuk mendorong percepatan pembangunan, khususnya sektor infrastruktur jalan.
Guru Besar Ekonomi Publik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, Prof. Nairobi, menilai kondisi ini sebagai konsekuensi dari tekanan fiskal yang semakin kuat.
“Ruang fiskal makin sempit, sementara kebutuhan pembangunan tinggi. Belanja wajib seperti gaji, tunjangan, dan layanan dasar sudah menyerap porsi besar APBD, sementara PAD tumbuh terbatas. Dalam kondisi ini, pinjaman menjadi instrumen untuk melakukan percepatan pembangunan yang tidak tertutup pendapatan rutin,” ujarnya, Rabu (8/4).
Menurutnya, pinjaman daerah lebih tepat dilihat sebagai strategi percepatan pembangunan, bukan semata-mata tanda krisis fiskal, selama indikator kemampuan bayar dan disiplin anggaran tetap terjaga.
“Utang ini bukan otomatis gejala krisis. Namun, secara ekonomi politik, ini mengunci sebagian pendapatan masa depan untuk membayar cicilan pokok dan bunga,” tegasnya.
Ia menekankan, kunci utama terletak pada kualitas proyek dan tata kelola. Tanpa itu, utang berpotensi berubah menjadi beban jangka panjang.
Senada, akademisi Universitas Lampung sekaligus pengamat keuangan publik, Dr. Saring Suhendro, menyebut meningkatnya pinjaman daerah mencerminkan ruang fiskal yang semakin tertekan.
“Kas menipis, sementara pembangunan harus tetap berjalan. Belanja wajib meningkat, sementara dana transfer dari pusat menurun signifikan. Pinjaman daerah kemudian dianggap sebagai solusi,” ujarnya.
Namun ia mengingatkan, fenomena ini tidak bisa dilihat secara hitam-putih.
“Belum tentu krisis, tapi juga belum tentu strategi yang sehat. Pada daerah fiskalnya kuat, pinjaman bisa jadi alat percepatan. Tapi pada daerah dengan ruang fiskal tipis, pinjaman bisa sekadar menutup kebutuhan mendesak,” jelasnya.
SEMBILAN DAERAH TERJERAT PINJAMAN
Data menunjukkan, hingga awal 2026 sedikitnya sembilan Pemda di Lampung memiliki pinjaman aktif, baik ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) maupun perbankan. Total utang ke SMI saja tercatat mencapai sekitar Rp300 miliar lebih yang tersebar di tujuh daerah.
Kabupaten Lampung Tengah menjadi sorotan karena tren utangnya justru meningkat, dari Rp63,45 miliar pada 2024 menjadi Rp81,79 miliar pada 2025. Kondisi ini berbeda dengan sejumlah daerah lain yang mulai menekan beban utang.
Sebaliknya, beberapa daerah mencatat penurunan signifikan, seperti Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Utara, Tanggamus, Tulang Bawang Barat, dan Lampung Barat.
Di tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Lampung juga mengambil langkah besar dengan mengajukan pinjaman Rp1 triliun ke Bank BJB untuk pembangunan 17 ruas jalan. Sementara Pemkab Tulang Bawang mengakses pinjaman Rp43 miliar dari Bank Lampung, dan Pemkab Mesuji disebut tengah mengajukan sekitar Rp60 miliar.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, sebelumnya menyebut tren pengajuan pinjaman daerah secara nasional juga meningkat, dengan sekitar 26–27 Pemda mengajukan pembiayaan ke SMI hingga Februari 2026.
RISIKO DAN MANFAAT HARUS SEIMBANG
Prof. Nairobi menegaskan, pinjaman infrastruktur dapat berdampak positif jika dikelola dengan baik.
“Biaya logistik bisa turun, konektivitas meningkat, akses pasar membaik. Ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan risiko besar jika pengelolaan tidak transparan dan tidak efisien.
“Kalau tidak transparan atau bahkan ada korupsi, maka publik menanggung beban penuh utang, tetapi manfaatnya tidak optimal. Ini yang berbahaya,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Dr. Saring Suhendro yang menekankan pentingnya pengawasan berbasis hasil.
“Keberhasilan bukan sekadar panjang jalan yang dibangun, tetapi apakah waktu tempuh turun, biaya angkut menurun, dan ekonomi lokal tumbuh,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menjadikan utang sebagai sandaran utama.
“Utang itu alat, bukan fondasi. Daerah harus memperkuat PAD dan memastikan belanja lebih produktif,” ujarnya.
Dengan kondisi ini, Pemda di Lampung dituntut menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan dan kesehatan fiskal. Tanpa pengelolaan yang hati-hati, utang yang hari ini menjadi solusi bisa berubah menjadi beban serius di masa depan. (*).












