Kejar Penerimaan Negara, Penegakan Hukum Pajak Digenjot
Bengkulu – Upaya mengamankan penerimaan negara kian diperkuat. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu-Lampung menjalin sinergi strategis dengan Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu melalui audiensi dan kunjungan kerja di Ruang Kapolda Bengkulu, Kamis (16/4).
Pertemuan ini menjadi langkah konkret mempererat kolaborasi dalam penegakan hukum perpajakan, termasuk pemeriksaan, penyidikan, hingga pertukaran data dan informasi. Selain itu, audiensi juga menjadi ajang silaturahmi Kepala Kanwil DJP Bengkulu-Lampung, Sigit Danang Joyo, dengan jajaran Polda Bengkulu.
Didampingi sejumlah pejabat utama DJP, Sigit menegaskan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menjaga kepatuhan wajib pajak. “Sinergi ini sangat strategis untuk memastikan penegakan hukum perpajakan berjalan efektif serta memberikan efek jera bagi pelanggar,” tegasnya.
Dari pihak Polda Bengkulu, pertemuan dihadiri jajaran pejabat utama yang menyatakan komitmen mendukung penguatan kerja sama, khususnya dalam penanganan tindak pidana perpajakan.
Tak hanya soal penegakan hukum, audiensi juga menyoroti tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di lingkungan anggota Polri. Langkah ini dinilai penting sebagai contoh kepatuhan aparatur negara dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Melalui kolaborasi ini, DJP berharap tercipta sistem perpajakan yang semakin adil, transparan, dan akuntabel. Sinergi yang solid antara otoritas pajak dan kepolisian diyakini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas penerimaan negara demi mendukung pembangunan nasional. (*).












