RETRET NASIONAL, KETUA DPRD LAMPUNG PERKUAT PERAN LEGISLATIF

Oplus_16908288

Ahmad Giri Akbar Mantapkan Sinergi Pusat-Daerah dan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

MAGELANG — Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, SE., MBA. bersama para Ketua DPRD kabupaten/kota se-Lampung mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) 2026 di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

Kegiatan yang berlangsung 15–19 April 2026 tersebut menjadi momentum strategis bagi pimpinan legislatif daerah untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan, wawasan kebangsaan, integritas, sekaligus menyamakan persepsi terhadap arah kebijakan pembangunan nasional.

Retret nasional yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) bekerja sama dengan Akademi Militer itu diikuti 557 Ketua DPRD dari seluruh Indonesia. Peserta terdiri atas 38 Ketua DPRD Provinsi, 93 Ketua DPRD Kota, 415 Ketua DPRD Kabupaten, serta 11 pengurus Asosiasi Ketua DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia.

Ahmad Giri Akbar menilai KPPD 2026 memiliki arti penting dalam memperkuat kesiapan pimpinan DPRD menghadapi dinamika pembangunan dan tantangan kebangsaan yang semakin kompleks.

«“Melalui retret ini, kita memperoleh penguatan wawasan kebangsaan serta pemahaman yang utuh terhadap arah kebijakan nasional, sehingga dapat diimplementasikan secara selaras dalam pelaksanaan tugas DPRD di daerah,” ujar Ahmad Giri Akbar, Rabu (15/4/2026).»

PERKUAT TIGA FUNGSI DPRD

Menurut Ahmad Giri Akbar, peningkatan kapasitas pimpinan DPRD harus bermuara pada semakin optimalnya pelaksanaan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan.

Pemahaman terhadap arah pembangunan nasional dinilai penting agar kebijakan yang dirumuskan di daerah memiliki kesinambungan dengan agenda nasional, sekaligus tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.

KPPD 2026 juga menjadi forum konsolidasi nasional untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pimpinan DPRD dibekali berbagai materi strategis yang berkaitan dengan perkembangan lingkungan strategis, peneguhan jati diri bangsa, kewaspadaan nasional, serta penguatan peran legislatif daerah.

Pembekalan juga mencakup pemahaman terhadap Asta Cita, visi, misi dan program prioritas Presiden, penguatan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman bangsa.

KAWAL AGENDA INDONESIA EMAS

Mengusung tema “Memperkuat Peran Pimpinan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Guna Mendukung Asta Cita Menyongsong Indonesia Emas 2045”, kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat kapasitas pimpinan DPRD dalam mengawal agenda pembangunan nasional di daerah.

Bagi DPRD Lampung, pembekalan tersebut menjadi modal penting untuk meningkatkan kualitas pengambilan kebijakan, memperkuat pengawasan terhadap program pemerintah daerah, serta memastikan pengelolaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Keikutsertaan Ketua DPRD Lampung bersama seluruh pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Lampung juga menunjukkan pentingnya membangun kesamaan visi dalam menjalankan fungsi legislatif di daerah.

DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan nasional.

Retret KPPD 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai agenda pembekalan, tetapi menjadi pijakan untuk menghadirkan kepemimpinan legislatif yang semakin profesional, berintegritas, responsif terhadap kebutuhan rakyat, serta mampu mengawal Lampung berkontribusi menuju Indonesia Emas 2045. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *