KOMISI V DPRD LAMPUNG KAWAL APBD 2025

Oplus_16908288

Empat OPD Dievaluasi, Program Kesehatan hingga Kepemudaan Diminta Tepat Sasaran

BANDARLAMPUNG — Komisi V DPRD Provinsi Lampung memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah. Empat OPD mitra kerja dievaluasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

RDP yang digelar Selasa (21/7/2026) tersebut merupakan bagian dari pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Empat OPD yang mengikuti pembahasan yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung, serta Dinas Pemuda dan Olahraga.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung Ir. Mardiana, S.T., M.T., didampingi Sekretaris Komisi V Elly Wahyuni, S.E., M.M. Hadir pula anggota Komisi V M. Syukron Muchtar, LC, M.A., Andika Wibawa, S.E., M.M., Ketut Romeo, dan Abdullah Sura Jaya, S.H., M.H.

Dalam RDP, masing-masing OPD memaparkan realisasi program dan anggaran selama 2025, capaian indikator kinerja, efektivitas pelaksanaan kegiatan, serta berbagai kendala dalam menjalankan urusan pemerintahan.

Komisi V melakukan pendalaman terhadap laporan pertanggungjawaban tersebut untuk memastikan pelaksanaan APBD sesuai target, aturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Wakil Ketua Komisi V Mardiana menegaskan, evaluasi tidak berhenti pada pencapaian serapan anggaran. DPRD juga melihat sejauh mana program yang dijalankan benar-benar berdampak terhadap peningkatan pelayanan publik.

“Kami ingin memastikan setiap program yang menggunakan APBD memiliki capaian yang jelas dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Realisasi anggaran harus sejalan dengan target kinerja yang telah ditetapkan,” ujar Mardiana.

Menurutnya, sektor yang menjadi mitra Komisi V memiliki dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat, mulai dari pelayanan kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, kesehatan jiwa hingga pembinaan pemuda dan olahraga.

Karena itu, berbagai catatan, masukan dan rekomendasi disampaikan Komisi V kepada OPD mitra sebagai bahan evaluasi sekaligus perbaikan pelaksanaan program pada tahun anggaran berikutnya.

“Pengawasan ini penting agar setiap kelemahan yang ditemukan dalam pelaksanaan program dapat diperbaiki. Kita ingin tata kelola pemerintahan semakin efektif, transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hasil RDP bersama empat OPD selanjutnya akan menjadi bahan Komisi V dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Komisi V berharap evaluasi tersebut mampu mendorong peningkatan kualitas program dan pelayanan publik, sehingga penggunaan APBD benar-benar berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Lampung. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *