KOMISI II DPRD LAMPUNG KAWAL APBD 2025

Oplus_16908288

Enam OPD Mitra Kerja Dievaluasi, Program Diminta Tepat Sasaran dan Beri Manfaat Nyata

BANDARLAMPUNG — Komisi II DPRD Provinsi Lampung memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah. Sebanyak enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dipanggil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Lampung, Selasa (21/7/2026), dipimpin Ketua Komisi II Hi. Ahmad Basuki, M.Pd.I., didampingi Wakil Ketua Hi. Arnol Alam, S.H., serta dihadiri jajaran anggota Komisi II.

Enam OPD yang menyampaikan paparan yakni Dinas Kelautan dan Perikanan, Biro Perekonomian Setdaprov Lampung, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Dalam forum tersebut, masing-masing OPD memaparkan pelaksanaan program kerja, realisasi kegiatan dan anggaran, capaian kinerja, hingga berbagai kendala yang dihadapi sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Komisi II kemudian melakukan pendalaman terhadap program dan penggunaan anggaran sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus bahan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.

Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Basuki menegaskan, evaluasi tersebut penting untuk memastikan setiap program pemerintah daerah berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan program yang dilaksanakan OPD benar-benar tepat sasaran dan anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap program harus memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” ujar Ahmad Basuki.

Menurutnya, berbagai masukan yang muncul dalam RDP menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan program pada tahun berikutnya. Kendala yang ditemukan di lapangan juga perlu segera dicarikan solusi agar tidak menghambat pencapaian target pembangunan.

“RDP ini bukan hanya melihat angka realisasi, tetapi juga mengevaluasi capaian dan manfaat program. Jika ada kendala, harus diketahui penyebabnya dan dicari langkah perbaikannya,” tegasnya.

Komisi II juga mendorong seluruh OPD mitra kerja memperkuat koordinasi dan akuntabilitas dalam menjalankan program. Penyelarasan antara kebijakan, perencanaan, anggaran dan pelaksanaan dinilai penting agar pembangunan daerah berjalan lebih efektif.

Selain mengevaluasi pertanggungjawaban APBD 2025, forum tersebut menjadi ruang koordinasi antara legislatif dan eksekutif untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan serta memastikan kebijakan pembangunan dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

Hasil pembahasan RDP selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi Komisi II DPRD Lampung dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Komisi II berharap evaluasi tersebut mendorong seluruh OPD meningkatkan kinerja, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan setiap anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien dan tepat sasaran. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *