Internalisasi Nilai BerAKHLAK, 179 CPNS Unila Ikuti Pembekalan Kompetensi

BANDARLAMPUNG – Sebanyak 179 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Universitas Lampung (Unila) mengikuti pembekalan Kompetensi Teknis Administratif (KTA) sebagai bagian dari penguatan kompetensi bidang tugas dalam rangkaian Pelatihan Dasar CPNS. Kegiatan yang digelar secara hibrida di Ruang Sidang Utama Gedung Rektorat Unila, Rabu (11/3), ini menekankan pentingnya internalisasi nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK.

Kegiatan yang diselenggarakan Biro Kepegawaian, Keuangan, dan Umum (BKKU) Unila tersebut diikuti dosen dan tenaga kependidikan (tendik) CPNS tahun anggaran 2024. Program ini menjadi bagian dari penilaian Pelaksanaan Penguatan Kompetensi Bidang Tugas (PKTBT) dalam Pelatihan Dasar CPNS.

Kepala BKKU Unila, Indrayati Putri Idrus, membuka kegiatan mewakili Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum. Ia menegaskan bahwa pembekalan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai tata kelola kepegawaian, administrasi, serta nilai dasar ASN yang harus menjadi pedoman dalam bekerja.

“Penting bagi seluruh CPNS untuk menginternalisasi core values ASN BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif sebagai landasan berpikir dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Indrayati juga mengingatkan para CPNS untuk menjunjung tinggi disiplin dan etika profesional, termasuk mematuhi ketentuan peraturan pemerintah tentang disiplin pegawai, khususnya terkait kehadiran dan tanggung jawab kerja.

Materi pelatihan disampaikan Penanggung Jawab Tim Kerja Organisasi BKKU, Rizky Pratama. Ia memaparkan berbagai aspek pengelolaan administrasi kepegawaian, mulai dari hak dan kewajiban pegawai, mekanisme administrasi, hingga regulasi yang berlaku di lingkungan instansi pemerintah.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai pengelolaan administrasi akademik guna meningkatkan kualitas layanan kepada sivitas akademika.

Melalui pelatihan ini, Universitas Lampung berharap para dosen dan tenaga kependidikan CPNS dapat meningkatkan kompetensi teknis serta profesionalisme kerja sejak awal pengabdian. Penguatan kapasitas tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan akademik yang lebih efektif, transparan, dan tertib administrasi di lingkungan kampus. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *