Bandar Lampung — Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Endang Asnawi mengajak masyarakat untuk menjauhi praktik judi online dan pinjaman online (pinjol) yang dinilainya kian marak dan merugikan masyarakat. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK) di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Sabtu siang (24/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Endang menyoroti bahaya judi online yang kini semakin canggih dan menyasar berbagai lapisan masyarakat. Ia menegaskan, perjudian tidak pernah memberikan keuntungan bagi pemain, melainkan hanya memperkaya bandar.
“Yang kalah itu pemainnya, bukan bandarnya. Pada akhirnya masyarakat yang dirugikan. Karena itu saya minta masyarakat menjauhi judi online,” tegas Endang di hadapan peserta PIP-WK.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung periode 2025–2030 itu juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman online. Menurutnya, meski proses pinjol terlihat mudah dan cepat, namun bunga yang tinggi justru kerap menjerat masyarakat dalam persoalan ekonomi berkepanjangan.
“Pinjol memang mudah diakses dan cepat cair, tapi bunganya luar biasa besar dan ujung-ujungnya merugikan kita. Maka dari itu, hindari pinjol,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandar Lampung tersebut.
Endang menegaskan, kegiatan PIP-WK digelar untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai benteng dari pengaruh negatif, termasuk judi online dan pinjol.
“Nilai-nilai Pancasila harus kita implementasikan kapan pun dan di mana pun kita berada. Kita juga harus patuh dan bersyukur kepada Allah SWT atas apa yang telah kita miliki. Insya Allah, dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila pertama, kita akan terhindar dari judi online maupun pinjaman online,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Suheli, mantan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, dan Anggalana. Keduanya mengajak masyarakat untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sebagai dasar membangun keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (*).












