DPRD LAMPUNG PACU PAD, PAJAK KENDARAAN DIBENAHI

Komisi III Desak Bapenda Perkuat Digitalisasi, Pelayanan dan Stimulus Wajib Pajak

BANDAR LAMPUNG – Komisi III DPRD Provinsi Lampung mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung memperkuat strategi peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak, inovasi pelayanan dan digitalisasi pembayaran.

Dorongan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Lampung bersama Bapenda Lampung untuk mengevaluasi realisasi APBD Triwulan I Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Komisi III DPRD Lampung, Senin (11/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Lampung Supriadi Hamzah, didampingi Wakil Ketua Komisi III Yozi Rizal, serta diikuti jajaran anggota Komisi III dan Bapenda Provinsi Lampung.

Dalam forum tersebut, Bapenda memaparkan realisasi pendapatan daerah pada Triwulan I 2026 sekaligus perkembangan pelaksanaan belanja di lingkungan Bapenda.

PAJAK JADI ANDALAN PAD

Komisi III menekankan optimalisasi pendapatan daerah harus dilakukan dengan pendekatan yang tidak hanya mengejar penerimaan, tetapi juga meningkatkan kemudahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Peningkatan kepatuhan wajib pajak dinilai menjadi kunci. Karena itu, Bapenda didorong terus melakukan inovasi, memperkuat pelayanan publik, serta memberikan stimulus yang mampu mendorong masyarakat memenuhi kewajibannya.

Ketua Komisi III Supriadi Hamzah menyatakan DPRD mendukung berbagai terobosan Bapenda untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, peningkatan penerimaan daerah harus berjalan seiring dengan pelayanan yang mudah, cepat dan transparan.

“Kami mendukung berbagai inovasi dan terobosan Bapenda dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, sekaligus memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat dan transparan kepada masyarakat,” ujar Supriadi.

BAYAR PAJAK TAK PERLU KE SAMSAT

Salah satu strategi yang didorong adalah memperluas pemanfaatan aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan secara digital.

Digitalisasi tersebut diharapkan memudahkan masyarakat membayar pajak tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Selain mempercepat pelayanan, sistem digital juga dinilai dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan pajak kendaraan.

Bapenda juga menyampaikan sejumlah strategi lainnya, termasuk penerapan reward dan punishment bagi wajib pajak, peningkatan kualitas pelayanan serta penguatan koordinasi dengan Korlantas Polri dan Jasa Raharja.

STIMULUS KEJAR WAJIB PAJAK

Dalam RDP turut dibahas berbagai skema stimulus pembayaran pajak kendaraan. Di antaranya penghapusan denda bagi kendaraan yang menunggak untuk tahun berjalan, potongan bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu serta stimulus bagi kendaraan yang telah lama menunggak.

Langkah tersebut diharapkan mampu menarik kembali kendaraan yang selama ini menunggak agar masuk dalam sistem pembayaran pajak.

DPRD menilai pendekatan pelayanan dan stimulus perlu diperkuat untuk membangun kesadaran masyarakat. Kepatuhan wajib pajak, kata Komisi III, akan semakin meningkat apabila masyarakat merasakan proses pembayaran yang mudah dan manfaat pelayanan publik yang jelas.

BAPENDA DIMINTA SERAHKAN STRATEGI

Di akhir rapat, Komisi III DPRD Lampung meminta Bapenda menyampaikan berbagai gagasan dan langkah strategis peningkatan pendapatan daerah secara tertulis.

Dokumen tersebut akan menjadi bahan pembahasan sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pendapatan daerah.

Komisi III menegaskan optimalisasi PAD merupakan bagian penting dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah. Karena itu, inovasi pemungutan pajak harus terus dikembangkan tanpa mengabaikan aspek pelayanan dan kepentingan masyarakat.

Targetnya jelas: penerimaan daerah meningkat, kepatuhan wajib pajak tumbuh, sementara masyarakat memperoleh layanan pajak yang semakin mudah, cepat dan transparan. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *