DPRD LAMPUNG BENTUK PANSUS LKPJ 2025

Oplus_16908288

Ahmad Giri Akbar: Pastikan Program Pemprov Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Rakyat

BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Pembentukan pansus disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, Senin (27/4/2026).

Pansus beranggotakan 20 anggota DPRD dari seluruh fraksi. Tim tersebut akan melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap pelaksanaan pemerintahan serta program pembangunan Pemprov Lampung sepanjang 2025.

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menegaskan, pembentukan pansus merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pansus harus bekerja secara profesional dan objektif, sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan Lampung,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan Lesty Putri Utami dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Ketua Pansus. Posisi Wakil Ketua dipercayakan kepada Supriyadi Hamzah dari Fraksi Golkar, sedangkan Budi Hadi Yunanto dari Fraksi PKB ditetapkan sebagai Sekretaris.

Selanjutnya, Pansus akan membedah dokumen LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025 dan menyusun rekomendasi strategis terhadap berbagai program serta capaian pemerintahan daerah.

Ahmad Giri Akbar berharap proses pembahasan dapat berlangsung tepat waktu dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta mempercepat pembangunan di Provinsi Lampung. (*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *