Buat Gaduh, Gubernur Diminta Evaluasi Dinas PMD

Bandar Lampung – Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Dedy Hermawan, menyebut bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMD) Provinsi Lampung, tidak peka, terkait polemik dugaan pemborosan anggaran tahun 2023. Maka ia menyarankan kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengevaluasi jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) PMD.

Biaya perjalanan dinas yang mencapai Rp 2.555.630.281 atau Rp 2,5 miliar dan sewa hotel sebesar Rp 345 juta, serta biaya fasilitasi kunjungan tamu sebesar Rp 1 miliar tahun anggaran 2023.

Biaya perjalanan dinas (Perjas) di instansi tersebut mendapat sorotan karena angka sebesar ini dinilai tidak rasional dan boros jika dilihat dari kinerja pemerintah saat ini.

“Dinas PMD Lampung tidak juga peka dengan kemarahan publik yang baru saja terjadi, soal infrastruktur, gaya hidup mewah para pejabat, tidak taat pajak dan lainnya,” ujar Pengamat Pemerintahan dari Universitas Lampung (Unila) Dedy Hermawan, Kamis (1/6/2023).

Menurutnya, hal ini menunjukkan jika Dinas PMD Lampung tidak sensitif terhadap keinginan publik, agar pemerintah provinsi Lampung menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, salah satunya tidak boros dalam pengelolaan anggaran.

Hal ini terjadi karena lemahnya kepemimpinan gubernur, praktik seperti ini selalu terjadi. Gubernur harus mengevaluasi jajaran birokrasinya, termasuk PMD, bila perlu berikan sanksi tegas.

Menanggapi keterangan dari Dosen Unila, Dedi Hermawan, Sekretaris PMDT, I Wayan Gunawan lagi-lagi menjawab normatif, bahwasanya tahun 2023 Provinsi Lampung ditunjuk menjadi tuan rumah acara nasional yaitu Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara ke 24.

Sebelumnya, Ketua LCW, Juendi Leksa Utama, menyatakan bahwa belanja perjalanan dinas paket meeting luar kota, belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota yang mencapai Rp2,5 miliar, serta biaya sewa hotel Rp305 juta dan fasilitasi tamu, belum ada yang dirasakan pada triwulan kedua pemerintahan.

//Kepala Dinas Membantah

Kendati demikian Kepala Dinas PMD, Zaidirina, membantah tuduhan dari Lampung Corruption Watch (LCW), pertama biaya perjalanan dinas PMDT tidak sampai 1 milyar, dan itu digunakan untuk ratusan pegawai Dinas PMDT bersama tenaga ahli IT maupun pemberdayaan desa untuk pendampingan ke 2.651 desa dan kelurahan, serta juga menghadiri acara-acara nasional di Provinsi di luar Lampung.

Kedua, lanjut Zaidirina tidak mungkin mendampingi desa/kelurahan dari jauh saja, maka harus didatangi langsung lokasinya.

Sedangkan, terkait fasilitas tamu bukan Rp1 miliar. “Jamuan fasilitasi tamu hanya sebesar Rp250 juta karena dalam rangka Lampung sebagai tuan rumah gelaran teknologi tepat guna nusantara, kenapa tidak dilelang, ia menyatakan karena tidak digunakan sekaligus tetapi lain-lain waktu dan tempat sehingga setiap penyelenggaraan dana yang dibutuhkan di bawah 50 juta,” kata Zaidarina, Kamis (1/6)

Menurutnya, banyak prestasi yang sudah diraih dinas PMDT Lampung selama kepemimpinan Gubernur dan Wagub Lampung (sejak 2019 sampai dengan 2022) antara lain Juara Umum dan juara semua kategori lomba teknologi tepat guna (TTG) tingkat nasional dan perkembangan desa menuju desa maju dan mandiri, dan implementasi smart village di 1.792 desa dan kelurahan (68%) dan masih terus bertambah sampai saat ini, implementasi e-samdes (elektronik samsat desa) pembayaran pajak2 daerah di Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) serta menjadikan Bumdes sebagai pusat ekonomi dan transaksi cashless di desa-desa.

“Baiknya kami diklarifikasi dulu sebelum naik berita, jangan ada berita baru kami diklarifikasi, itu sangat merugikan nama baik,” lanjut Zaidirina.

Saat ditanya, jika perjalanan Dinas PMDT, mencapai Rp2,5 miliar. Ia mengaku untuk keroscek langsung. “Coba cek bener, mana mungkin perjalanan dinas sampai 2,5 milyar, emang dinas-dinas lain gak protes apa,” jawab Zaidirina dengan emot senyum.

Yang perlu diketahui, APBD tidak bisa dilihat total-total, tapi sampai ke jenis kegiatan dan sub-sub kegiatan. “Jangan lupa tahun 2023 ini Lampung akan menjadi tuan rumah pesta rakyat dan Gelaran Teknologi Tepat Guna (TTG) Nasional selama 10 hari dari tanggal 1 Juni sampai 11 juni 2023 tentu memerlukan kesiapan anggaran untuk dana pendampingan APBN. “Masak mau ada tamu dari seluruh Indonesia, PMDT enggak boleh punya anggaran utk (untuk) fasilitasi tamu,” demikian kata Zaidarina. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *