KULIAH TAK CUKUP DI KELAS! MAHASISWA DARMAJAYA BELAJAR LITERASI KEUANGAN LANGSUNG KE OJK

WASPADA PINJOL ILEGAL, PAHAMI INVESTASI SEJAK DINI! OJK Lampung bekali mahasiswa Manajemen Unggul dengan pengetahuan pengelolaan keuangan, perlindungan konsumen, dan prinsip investasi yang aman.

BANDAR LAMPUNG — Kuliah tak harus selalu berlangsung di ruang kelas. Puluhan mahasiswa Program Studi Manajemen Unggul Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya turun langsung ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung untuk memperdalam literasi keuangan dan memahami dunia jasa keuangan secara nyata, Jumat (16/10/2026).

Kunjungan edukatif bertema *Literasi Keuangan untuk Masa Depan* ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk menghubungkan teori perkuliahan dengan praktik pengawasan sektor jasa keuangan, perlindungan konsumen, hingga pengelolaan keuangan pribadi.

Rombongan mahasiswa diterima Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan II OJK Provinsi Lampung Indah Puspitasari bersama Manajer Senior Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Lampung Dwi Krisna Yudi Pramono.

Mahasiswa didampingi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis IIB Darmajaya Dr. Winda Rika Lestari, S.E., M.M., Sekretaris Program Studi Manajemen Dr. Viola De Yusa, S.E., M.M., Dr. Edi Pranyoto, S.E., M.M., serta Dr. Faurani I Santi Singagerda, S.E., M.Sc.

Kegiatan ini terintegrasi dengan perkuliahan Manajemen Keuangan Perbankan, Laboratorium Pasar Modal, dan Keuangan Sektor Publik. Peserta berasal dari mahasiswa semester lima dan tujuh yang telah menjalani praktik kerja lapangan maupun praktik kerja pengabdian masyarakat.

Dr. Winda Rika Lestari mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan memperkenalkan fungsi dan peran OJK secara langsung, setelah mahasiswa mempelajarinya melalui teori di bangku kuliah.

Melalui pertemuan ini, mahasiswa mendapat kesempatan berdialog dan bertanya langsung kepada praktisi mengenai berbagai persoalan sektor keuangan.

Sementara itu, Indah Puspitasari menyambut baik kunjungan akademik tersebut. Ia menegaskan OJK Lampung terbuka menerima mahasiswa dan pelajar yang ingin mengenal lebih jauh tugas serta fungsi lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.

Dalam pemaparannya, Dwi Krisna Yudi Pramono menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap pinjaman online ilegal yang menawarkan kemudahan, tetapi berpotensi menimbulkan kerugian.

Ia mengingatkan mahasiswa agar memastikan legalitas lembaga keuangan sebelum menggunakan produk atau layanan yang ditawarkan.

**Prinsip 2L, Legal dan Logis, menjadi salah satu pesan utama dalam edukasi tersebut.** Masyarakat perlu memastikan penyedia jasa keuangan memiliki izin yang sesuai sekaligus menilai kewajaran penawaran, keuntungan, dan risiko yang dijanjikan.

Selain kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal, mahasiswa juga dibekali pemahaman tentang pentingnya mengelola keuangan sejak dini, termasuk membedakan kebutuhan dan keinginan sebelum mengambil keputusan pengeluaran.

Dwi mendorong mahasiswa mulai mengenal berbagai instrumen investasi, seperti reksa dana, saham, obligasi, dan emas, dengan tetap memahami karakteristik serta risiko setiap instrumen.

Investasi, menurutnya, perlu dilakukan secara konsisten dan berdasarkan pengetahuan yang memadai, bukan sekadar mengikuti tren atau iming-iming keuntungan.

Mahasiswa juga diharapkan mampu meneruskan pengetahuan keuangan yang diperoleh kepada keluarga dan lingkungan terdekat agar kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan keuangan semakin meningkat.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. OJK Lampung turut mengadakan permainan edukasi literasi keuangan untuk menguji pemahaman mahasiswa terhadap materi yang disampaikan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman generasi muda mengenai pengelolaan keuangan yang bijak, perlindungan konsumen, serta investasi yang bertanggung jawab sebagai bekal menghadapi tantangan ekonomi di masa depan. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *