RDP Digelar, Program OPD Diminta Tepat Sasaran dan Berdampak ke Rakyat
BANDAR LAMPUNG — Komisi II DPRD Provinsi Lampung memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, Senin (20/4/2026).
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Lampung itu menjadi forum untuk mendalami program kerja OPD sekaligus memastikan setiap anggaran yang telah dialokasikan benar-benar berjalan efektif, tepat sasaran dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Basuki, M.Pd.I., didampingi Wakil Ketua Hi. Arnol Alam, SH. dan Sekretaris Arbun Sayunis, S.Sos., MM. Sejumlah anggota Komisi II turut hadir dalam pembahasan tersebut.
Empat OPD mitra kerja yang mengikuti RDP yakni Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.
Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Basuki menegaskan, RDP merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap program pemerintah daerah.
“Komisi II DPRD Lampung ingin memastikan setiap program yang disusun benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta mampu mendorong pertumbuhan sektor riil di daerah,” tegas Ahmad Basuki.
Menurutnya, pembahasan program bersama OPD diperlukan agar antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran tidak terjadi ketimpangan. Setiap program harus memiliki sasaran yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung.
Komisi II juga meminta pimpinan OPD hadir langsung dalam pembahasan serta menyiapkan bahan paparan secara lengkap. Hal itu dinilai penting agar setiap program dapat dikaji secara komprehensif dan pembahasan tidak berhenti pada aspek administratif semata.
Pengawasan tersebut sekaligus menjadi upaya DPRD memastikan APBD 2026 tidak sekadar terserap, tetapi mampu menghasilkan program pembangunan yang berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui RDP ini, Komisi II berharap terbangun sinkronisasi yang lebih kuat antara DPRD dan pemerintah daerah. Dengan demikian, pelaksanaan APBD 2026 dapat berlangsung secara optimal, transparan, akuntabel, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. (*).












