Ahmad Giri Akbar: Setiap Masukan Fraksi Harus Jadi Bahan Perbaikan Pengelolaan Anggaran
BANDARLAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung terus mengawal proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Lampung atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Senin (20/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lampung itu dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung H. Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., dan dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, para wakil ketua DPRD, anggota DPRD, Forkopimda serta jajaran Pemprov Lampung.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas berbagai pandangan, masukan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
Gubernur menegaskan Pemprov Lampung terus berupaya memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan, penguatan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, percepatan pembangunan serta peningkatan pengawasan pelaksanaan APBD.
Rahmat juga menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak cukup hanya dilihat dari sisi administratif, tetapi harus tercermin dari manfaat yang diterima masyarakat.
“Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari aspek administratif, tetapi yang paling penting adalah sejauh mana anggaran tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Rahmat.
DPRD Kawal Penggunaan Anggaran
Ketua DPRD Provinsi Lampung H. Ahmad Giri Akbar menegaskan penyampaian pemandangan umum fraksi dan jawaban Gubernur merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD.
Menurutnya, pembahasan pertanggungjawaban APBD harus dilakukan secara objektif dan komprehensif agar setiap penggunaan anggaran benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Pemandangan umum fraksi-fraksi merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD. Karena itu, setiap masukan dan rekomendasi yang disampaikan harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan pengelolaan APBD,” kata Ahmad Giri Akbar.
Ia menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab memastikan pelaksanaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan pelayanan publik.
“Kita ingin pertanggungjawaban APBD ini tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memberikan gambaran yang jelas mengenai capaian program, penggunaan anggaran dan manfaatnya bagi masyarakat Lampung,” tegasnya.
Ahmad Giri Akbar juga mendorong agar hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 menjadi dasar memperbaiki perencanaan anggaran ke depan.
“Apa yang menjadi catatan dan rekomendasi dalam pembahasan ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Ke depan, perencanaan dan penganggaran harus semakin efektif, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Berlanjut ke Komisi dan Banggar
Setelah penyampaian jawaban Gubernur, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan pada tingkat komisi-komisi DPRD bersama OPD mitra kerja.
Selanjutnya, hasil pembahasan akan dibawa ke Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Ketua DPRD berharap seluruh proses pembahasan berjalan konstruktif dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan kepentingan masyarakat.
“DPRD akan terus mengawal proses ini sampai selesai. Kita ingin setiap rupiah anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar diarahkan untuk meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkas Ahmad Giri Akbar. (*).












