Naldi Rinara: Anak Binaan Tetap Berhak Raih Masa Depan
BANDARLAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung mendorong penguatan pembinaan dan pemenuhan hak pendidikan bagi anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung. Langkah tersebut dinilai penting agar anak-anak yang sedang menjalani masa pembinaan tetap memiliki kesempatan memperbaiki diri dan menatap masa depan.
Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung Naldi Rinara S Rizal, S.E., M.M., mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung terhadap anak binaan melalui pemberian remisi serta bantuan pendidikan Program Lampung Cerdas.
Apresiasi itu disampaikan dalam rangkaian Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Kamis (23/7/2026).
“Anak-anak binaan tetap memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan dan pembinaan yang layak. DPRD Provinsi Lampung mendukung berbagai program yang membuka kesempatan bagi mereka untuk berkembang, meningkatkan kemampuan, dan kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik,” ujar Naldi.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyerahkan remisi kepada 45 anak binaan LPKA Kelas II Bandar Lampung. Sementara Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Mirza menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Lampung Cerdas.
Menurut Naldi, pembinaan anak tidak cukup hanya berorientasi pada masa menjalani hukuman, tetapi harus diarahkan pada pembentukan karakter, peningkatan keterampilan, dan keberlanjutan pendidikan.
Karena itu, DPRD Lampung mendorong sinergi pemerintah, LPKA, keluarga, serta seluruh pemangku kepentingan agar proses pembinaan berjalan optimal.
“Mereka harus diberikan ruang untuk bangkit, mengembangkan potensi, dan ketika kembali ke masyarakat mampu menjadi pribadi yang lebih baik serta memberikan kontribusi positif,” tegasnya.
Momentum HAN 2026, lanjutnya, menjadi pengingat bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan, perlindungan, pembinaan, dan kesempatan meraih masa depan. (*).












