Bandarlampung – Banjir besar kembali melanda sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung pada Jumat (6/3/2026). Bencana tahunan tersebut tidak hanya merendam puluhan titik di berbagai kecamatan, tetapi juga menelan korban jiwa. Dua warga dilaporkan meninggal dunia dan satu orang lainnya masih dinyatakan hilang setelah terseret arus di wilayah Kecamatan Rajabasa.
Berdasarkan pendataan sementara, sedikitnya 12 kecamatan terdampak banjir dengan total sekitar 38 titik genangan yang tersebar di berbagai wilayah kota. Beberapa daerah yang mengalami dampak cukup parah di antaranya Kecamatan Rajabasa, Tanjung Senang, dan Kedamaian.
Banjir juga meluas hingga wilayah penyangga Kota Bandar Lampung seperti Way Galih, Jati Agung, dan Hajimena di Kabupaten Lampung Selatan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan banjir tidak hanya berkaitan dengan sistem drainase kota, tetapi juga terkait kerusakan kawasan resapan air serta perubahan tata guna lahan dari hulu hingga hilir daerah aliran sungai.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung, Irfan Tri Musri, menyampaikan duka mendalam atas korban jiwa yang terjadi dalam peristiwa tersebut. Ia menilai banjir yang terus berulang setiap tahun menjadi indikator kegagalan serius dalam pengelolaan lingkungan dan tata ruang kota.
“Banjir di Bandar Lampung tidak bisa lagi dianggap sebagai bencana alam semata. Ini adalah konsekuensi dari pembangunan kota yang tidak memperhatikan daya dukung lingkungan,” ujar Irfan, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, berkurangnya ruang terbuka hijau, hilangnya kawasan resapan air, serta sistem drainase yang tidak diperbaiki secara serius membuat risiko banjir semakin besar setiap musim hujan.
“Ketika ruang terbuka hijau terus berkurang, kawasan resapan air hilang, dan sistem drainase tidak dibenahi secara serius, maka banjir menjadi sesuatu yang hampir pasti terjadi setiap musim hujan,” tegasnya.
WALHI Lampung mencatat sejumlah faktor utama yang memperparah banjir di Kota Bandar Lampung, antara lain minimnya ruang terbuka hijau, berkurangnya kawasan resapan air, buruknya sistem drainase kota, lemahnya pengelolaan sungai, serta persoalan pengelolaan sampah yang belum tertangani secara optimal.
Selain itu, pemerintah daerah dinilai masih lebih banyak berfokus pada penanganan darurat pascabencana, seperti pemberian bantuan kepada korban, dibandingkan melakukan langkah pencegahan yang menyasar akar persoalan banjir secara struktural.
“Persoalan banjir di Bandar Lampung adalah persoalan tata kelola kota. Tanpa perubahan kebijakan yang serius, banjir akan terus terjadi setiap tahun dan masyarakat kembali menjadi korban,” ujar Irfan.
Banjir yang terjadi kali ini tercatat melanda 12 kecamatan di Kota Bandar Lampung, yakni Kedaton, Sukabumi, Sukarame, Tanjung Senang, Way Halim, Tanjung Karang Barat, Tanjung Karang Pusat, Kedamaian, Langkapura, Rajabasa, Enggal, dan Labuhan Ratu.
WALHI Lampung pun mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembangunan dan tata kelola lingkungan. Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan kota lebih memperhatikan keselamatan warga serta keberlanjutan lingkungan hidup.
Selain itu, WALHI juga meminta pemerintah melakukan perbaikan sistem drainase secara menyeluruh, menghentikan pembangunan yang berpotensi mengurangi kawasan resapan air, memulihkan kawasan sungai dan daerah tangkapan air dari hulu hingga hilir, serta menyusun rencana mitigasi banjir jangka panjang yang melibatkan masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.
“Pembangunan kota yang mengabaikan aspek lingkungan hanya akan memperparah risiko bencana di masa depan. Jangan sampai atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi, masyarakat justru menjadi korban dari pembangunan yang tidak berkelanjutan,” pungkas Irfan. (Cah).












