Bandarlampung – Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar dan Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan.
“Semoga selalu amanah dalam mengemban tugas dan dapat membawa Provinsi Lampung menjadi semakin maju,” kata Giri.
Pelantikan itu dilaksanakan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, di Balai Keratun Lt 3, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/6/2025).
Pelantikan Marindo ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemprov Lampung.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan bahwa posisi Sekretaris Daerah merupakan tangga pengabdian tertinggi yang menuntut kerja keras, keputusan bijak, serta kepemimpinan yang dapat dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.
“Sekda adalah nahkoda di ruang kendali pemerintahan yang harus mampu membaca arah, menjaga stabilitas, dan memastikan semua kru bekerja dalam semangat melayani masyarakat,” ujar Gubernur. (*)