Bandar Lampung – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi PDI Perjuangan Endang Asnawi mensosialisasikan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ( IPWK ) di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Senin pagi ( 27/1/2025).

Kegiatan yang menampilkan nara sumber Suheli dan Anggalana itu, bertujuan untuk menanamkan pemahaman yang lebih mendalam tentang nilai-nilai Pancasila serta pentingnya wawasan kebangsaan.
Dalam kesempatan tersebut, Endang Asnawi yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandar Lampung mengajak yang hadir untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Nilai-nilai Pancasila harus kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari, kapanpun dimanapun kita berada, kita harus menjaga nilai-nilai seperti gotong royong, toleransi dan kerukunan,” urai Endang Asnawi.
“Selain itu, kita harus patuh dan bersyukur kepada Allah SWT atas apa yang sudah kita miliki, ini merupakan perwujudan daripada nilai-nilai Pancasila khususnya sila pertama,” ucap Anggota DPRD dua periode didepan warga yang hadir.

Sementara itu, Suheli meminta masyarakat untuk bangga menggunakan bahasa Indonesia di lingkungan kita sehari-hari.
“Penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan sekitar adalah implementasi dari nilai-nilai Pancasila terkuhusus sila ke tiga Persatuan Indonesia,” papar mantan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung.
Disisi lainnya, Anggalana menggarisbawahi bahwa
Pancasila harus ditanamkan di setiap masyarakat Indonesia bertujuan untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Dalam Pancasila mengajarkan nilai-nilai budaya tradisi yang kaya dengan kearifan dan tata nilai luhur bangsa. Diantaranya, memanusiakan manusia, menanamkan nilai Persatuan dan Kesatuan bangsa, musyawarah untuk mufakat” pungkas panelis dari Universitas Bandar Lampung.
Dengan adanya penanaman nilai-nilai Pancasila, jika kedepan diberikan amanah menjadi pemimpin diharapkan dapat mewujudkan keadilan sosial. Kebijakannya sebagai pemimpin berorientasi pada pembangunan untuk kepentingan masyarakat. (*).












