Bandarlampung – Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Wakabid Pemilu) DPD PDI Perjuangan Lampung yang juga mantan Bupati Tulang Bawang Barat dua periode, Ir H Umar Ahmad, SP secara resmi menerima surat tugas dari DPP PDI Perjuangan untuk maju pada Pemilihan Gubernur 27 November 2024.
Surat tugas bernomor : 3024/ST/DPP/V/2024 ditandatangani oleh Ketua DPP PDI Perjuangan M Prananda Prabowo dan Sekretaris Jendral Hasto Kristiyanto tanggal 3 July 2024 diserahkan langsung oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Ir H Sutono, MM disaksikan pengurus lainnya, Donald Haris Sihotang, Hermanus, Tony Wijaya dan Sisca di kantor DPD PDI Perjuangan Lampung, Jum’at pagi (19/7).

Dalam surat tugas tersebut disebutkan Umar Ahmad diberikan mandat untuk melaksanakan konsolidasi untuk Pemenangan Pilkada 2024 dengan seluruh struktural PDI Perjuangan Lampung dalam dua minggu sejak surat ini diterbitkan.
Selain itu, menyiapkan koalisi partai pendukung sebagai syarat untuk pendaftaran sebagai Calon Kepala Daerah pada KPU Lampung sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bersama DPD dan DPC PDI Perjuangan se-Lampung melakukan pemetaan secara detail untuk meraih kemenangan pada Pilkada 2024 di Provinsi Lampung.
Pelaksanaan surat tugas ini merupakan syarat penting untuk mendapat surat Rekomendasi sebagai Calon Kepala Daerah pada Pilkada serentak Tahun 2024.
Surat tugas juga menegaskan bahwa ketidakmampuan dalam melaksanakan instruksi yang diberikan mengakibatkan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang atas tugas yang diberikan oleh DPP PDI Perjuangan. (*).












