Bandar Lampung – Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan Kostiana, SE, MH mengajak para orang tua untuk menjaga dan menciptakan rasa aman terhadap anak.
Hal itu disampaikan Kostiana saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah ( Sosperda) No13 Tahun 2017 tentang perlindungan anak di Kelurahan Kuripan Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung, Sabtu ( 28/12).
Menurut Kostiana yang juga Wakil Ketua I DPRD Lampung, anak sebagai generasi penerus bangsa harus dilindungi dan dicukupi kebutuhan hak-haknya.
“Jangan sampai masa depan anak dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab, terlebih dari lingkungan terdekat si anak. Mari kita kawal bersama,” tegas Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung.
Sementara itu, nara sumber dari aktivis bidang kekerasan seksual dan rumah tangga, Siti Mariyam mengajak para orang tua untuk memberikan contoh yang baik kepada anak.
“Orang tua sebagai panutan harus dapat memberikan contoh yang baik pada anak. Karena awal kehidupan anak adalah dirumah. Hal ini harus benar-benar menjadi perhatian orang tua agar anak tumbuh dan memiliki kepribadian yang baik,” harapnya
Disisi lain, Serly dari aktivis DAMAR mengatakan rumah harus bebas dari kekerasan. Rumah harus menjadi tempat aman dan nyaman bagi anak.
“Orang tua jangan membentak pada anak. Kekerasan yang menimpa anak, akan berdampak pada kepribadian anak. Untuk itu, dirinya meminta semua pihak bertanggung jawab terhadap kenyamanan anak kita sebagai generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (*).












