Bandar Lampung, Ketua Relawan Angel’s For Umar Ahmad Gubernur Lampung menyambut gembira soal putusan baru Mahkamah Konstitusi ( MK ) terkait Pilkada 2024. Mereka menyebut keputusan tersebut baik bagi demokrasi.
“Kami, Relawan Angel’s Umar Ahmad Provinsi Lampung menyambut gembira putusan MK terbaru soal ambang batas pencalonan Cakada. Hal ini menjadi energi kami untuk terus bergerak mensosialisasikan Umar Ahmad sebagai Calon Gubernur Lampung pada Pilkada November mendatang,” ujar Isabela Ketua Relawan Angel’s For Umar Ahmad Provinsi Lampung, Selasa ( 20/8).

Terkait dengan hal tersebut Relawan Relawan Angel’s For Umar Ahmad mendukung duet Umar Ahmad dan Sujadi Sadat sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Lampung pada Pilkada 27 November.
“Alasannya jelas keduanya memiliki pengalaman komplit di pemerintahan. Baik Umar Ahmad maupun Sujadi Sadat sama-sama
pernah menjabat Bupati dua Periode. Umar Ahmad Bupati Tulang Bawang Barat sedangkan Sujadi Sadat Bupati Pringsewu dua periode,” jelasnya.
Pak Sujadi Sadat juga ucap Isabela, adalah seorang ulama yang santun dan cukup dikenal di kalangan warga NU Lampung.
“Jika pasangan Umar Ahmad – Sujadi Sadat di usung PDI Perjuangan kami optimis akan memenangkan Pemilihan Gubernur Lampung 2024,”” tegasnya
Untuk diketahui Putusan MK No 60/PUU-XXII/ 2024 ini, maka di Lampung partai politik pengusung Cakada di Pilkada 2024 cukup memperoleh suara 7,5% di Pemilu DPRD terakhir untuk bisa mengusung paslon, PDI Perjuangan Lampung menjadi salah satu partai yang bisa mengusung sendiri Calon Kepala Daerah. (*)












