Realisasi APBD Lampung Hanya 35,24%, Ini Kata F-PDIP

Bandarlampung – Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) DPRD Provinsi Lampung menyoroti masih rendahnya realisasi pendapatan dan belanja dalam APBD tahun 2022. Sebagai informasi, realisasi pendapatan dan belanja APBD Lampung per Juni 2022 hanya ada diangka 35,24 persen dan mendekati 10 daerah terendah kinerja belanjanya.

“Sebagai bahan refleksi dapat kami sampaikan bahwa kinerja realisasi pendapatan dalam APBD hingga Juni 2022 lalu Provinsi Lampung hanya diangka 35,24% berada kelompok sedang diantara Provinsi-Provinsi dengan kategori realisasi pendapatan tertinggi dan terendah,” terang Jubir F-PDIP, Nurhasanah dalam sidang rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (23/8).

Atas dasar itu, F-PDIP meminta Pemerintah daerah, dalam hal ini Gubernur serta jajarannya, untuk bekerja keras, cerdas dan kreatif serta keluar dari pola kerja business as usual untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Menurutnya, hal itu dapat dilakukan dengan cara menggali potensi pendapatan daerah serta mengelola sumber-sumber pendapatan daerah yang ada seperti PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.

“Pemerintah daerah jangan sekedar bangga dan berprestasi dalam membelanjakan dan menghabiskan anggaran sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” kata anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung ini.

Melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2022 ini, lanjut dia, F-PDIP berharap Pemerintah Provinsi Lampung lebih bekerja keras dalam pelaksanaan belanja dalam perubahan APBD ini.

“Kepentingan umum hendaknya menjadi nyawa dari perubahan APBD Lampung TA 2022 ini, yaitu penyerapan tenaga kerja, percepatan kebangkitkan ekonomi local, menekan pengangguran dan mengentaskan kemiskinan,” ungkapnya.

Selain itu, kepentingan umum melakukan pemulihan ekonomi sebagai akibat dampak Covid 19, khususnya pemulihan bagi UMKM yang di masa Pandemi Covid 19 sebagai salah satu sektor yang terdampak secara negative.

“Kami sangat berharap kali ini kepemimpinan transformative dalam pengelolaan APBD benar-benar dapat dihadirkan oleh Gubernur Provinsi Lampung,” ungkapnya.

Lebih lanjut, suatu kepemimpinan yang memegang teguh prinsip good governance pengelolaan anggaran publik, seperti transparansi, akuntabel, partisipatif, efektif dan efisien, taat asas, dan seterusnya.

“Kami berharap Gubernur dapat menjadikan agar perubahan APBD TA 2022 ini menjadi “best practice” dan menjadi guidance yang opersional dalam pengelolaan APBD yang mampu mentransformasi pengelolaan belanja daerah dari “penyakit lama” seperti alokasi belanja langsung lebih kecil dari belanja tidak langsung, belanja tidak produktif, dan pemborosan anggaran, belanja daerah cenderung yang tidak fokus, business as-ussual, copy-paste, dan sekedar menghabis-habiskan anggaran,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Gubernur telah menyusun perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Dimana, Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp6, 8 triliun yang bersumber dari PAD sebesar Rp3,7 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp3,0 tirliun dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp46 miliar.

Sedangkan Belanja Daerah pada Perubahan APBD ini direncanakan sebesar Rp7,6 triliun yang terdiri dari Belanja Operasional dan Modal sebesar Rp6.2 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp31.5 miliar dan Belanja Transfer Rp1.1 triliun. Kemudian Pembiayaan Daerah dengan penjelasan penerimaan pembiayaan Rp951.6 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp191.1 miliar. (D1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *