Ketua DPRD Lamsel Tegaskan Peran Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Oplus_16908288

Lampung Selatan – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Erma Yusneli, S.E., menegaskan pentingnya penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan dalam pembahasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang digelar Rabu (20/11/2025). Pembahasan ini menekankan kembali amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Dalam forum tersebut, Erma Yusneli menyampaikan bahwa koperasi merupakan instrumen strategis untuk mendorong kesejahteraan masyarakat desa, sejalan dengan komitmen Presiden Republik Indonesia yang mendukung penuh upaya menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia sebagai fondasi ekonomi nasional.

“Koperasi adalah wujud nyata pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945. Melalui Koperasi Merah Putih, kita ingin menghadirkan sistem ekonomi yang adil, berkeadilan, dan benar-benar berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat desa,” ujar Erma Yusneli, S.E.

Ia menambahkan, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilandasi kebutuhan riil masyarakat untuk memperkuat ekonomi lokal berbasis gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung dan merata.

“Dengan koperasi yang dikelola secara profesional dan transparan, desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi subjek utama penggerak ekonomi kerakyatan,” tegasnya.

Erma Yusneli juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mendukung pembentukan serta pengembangan Koperasi Merah Putih agar berkelanjutan dan berdaya saing.

Pembahasan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat struktur ekonomi desa di Lampung Selatan, sekaligus mendukung visi nasional dalam membangun ekonomi kerakyatan yang tangguh dan berkeadilan. (Cah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *