Dua Mahasiswa Unila Tewas Terseret Arus, Kampus Tekankan Kegiatan Bukan Resmi

BANDAR LAMPUNG — Duka mendalam menyelimuti sivitas akademika Universitas Lampung menyusul meninggalnya dua mahasiswa yang dilaporkan terseret arus di kawasan wisata alam Wira Garden. Pihak kampus menegaskan peristiwa tragis tersebut bukan bagian dari kegiatan resmi universitas.

Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (BPHM) Unila, Budi Sutomo, menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden tersebut.

“Kami dari pihak kampus mengucapkan duka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya dua mahasiswa Unila. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,” ujarnya, Kamis (2/4).

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari fakultas, aktivitas yang dilakukan kedua korban tidak berkaitan dengan kegiatan akademik maupun program resmi kampus. Karena itu, universitas tidak memiliki kewenangan dalam pengawasan maupun kronologi kejadian di lokasi.

“Meskipun bukan kegiatan kampus, kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh sivitas akademika agar lebih waspada, terutama dalam aktivitas di alam terbuka,” kata Budi.

Menurutnya, jika kegiatan tersebut merupakan agenda resmi kampus, maka seluruh rangkaian kegiatan wajib mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, termasuk aspek keselamatan dan mitigasi risiko. Namun, SOP tersebut tidak berlaku pada aktivitas pribadi mahasiswa di luar tanggung jawab institusi.

“Kampus tetap berupaya melakukan mitigasi risiko kebencanaan sebagai bagian dari edukasi. Namun untuk kegiatan pribadi, kami tidak bisa melampaui kewenangan,” tegasnya.

Di sisi lain, Unila juga memberikan perhatian khusus kepada rekan korban yang selamat dalam kejadian tersebut. Kampus melalui Unit Pelaksana Akademik (UPA) Bimbingan Konseling akan memberikan pendampingan psikologis guna memulihkan kondisi mental mereka.

“Pendampingan psikologis akan diberikan kepada teman korban yang selamat agar dapat melewati trauma pascakejadian,” tambahnya.

Pihak kampus kembali menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh hanya dapat dilakukan jika insiden terjadi dalam kegiatan resmi universitas. Meski demikian, tragedi ini diharapkan menjadi pengingat penting akan risiko dalam aktivitas luar ruang.

“Sekali lagi, Universitas Lampung mengucapkan duka cita sedalam-dalamnya atas kejadian ini,” tutup Budi. (Cah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *