DPRD Lamsel Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2026

Oplus_16908288

Lampung Selatan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/11/2025).

Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah untuk tahun mendatang.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, S.E., dan dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur pemerintah daerah, serta perwakilan Forkopimda. Penyampaian Ranperda APBD 2026 difokuskan pada arah kebijakan fiskal daerah, prioritas pembangunan, serta penguatan pelayanan publik.

Dalam keterangannya, Erma Yusneli menegaskan bahwa pembahasan Ranperda APBD harus mengedepankan kepentingan masyarakat dan menjawab kebutuhan riil daerah.

“APBD adalah instrumen utama pembangunan daerah. Oleh karena itu, setiap program dan alokasi anggaran harus benar-benar berpihak pada rakyat, mendorong pemerataan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan,” ujar Erma Yusneli, S.E.

Ia menambahkan, DPRD Lampung Selatan akan menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara optimal agar APBD 2026 disusun secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Kami berkomitmen mengawal proses pembahasan ini bersama pemerintah daerah hingga ditetapkan menjadi Perda yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD 2026 ini menjadi langkah awal menuju pengesahan APBD, sekaligus wujud sinergi eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan visi Lampung Selatan Maju. (Cah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *