Abdul Hakim Sosialisasi 4 Pilar MPR di Pringsewu

Pringsewu – Wakil Ketua Komite IV DPD RI asal Lampung Abdul Hakim melakukan sosialisasi 4 Pilar MPR di Pringsewu, Rabu (22/2). Peserta kegiatan kali ini adalah komunitas Gerakan Desa Emas.

Hakim menjelaskan, 4 pilar yang dimaksud adalah Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. “4 pilar ini saling melengkapi antara satu dan lainnya,” jelas Hakim dalam siaran pers yang diterima wartawan.

Mengenai Pancasila, Hakim berpendapat adalah final sesuai konsensus pendiri bangsa. “Pancasila adalah finalisasi semua ideologi yang pernah diperbincangkan para pendiri bangsa kala itu,” jelas Hakim.

Hakim meyakini dengan Pancasila, Indonesia akan tetap berdiri karena menjadi kesepakatan semua. “Ini memberikan kesamaan kedudukan semua anak bangsa yang terdiri dari beragam suku bangsa, bahasa, dan lainnya,” terang Hakim.

Hakim menilai, UUD 1945 menjadi rujukan semua regulasi yang terbit di negeri ini. “Adanya UUD 1945 menjadi pijakan semua rumusan untuk membentuk tata aturan di negeri ini,” kata Hakim.

Kemudian, kata Hakim, NKRI juga merupakan bagian penting dari kebangsaan. “NKRI menaungi semua masyarakat. Dengan NKRI, kedaulatan bisa terus dijaga,” kata Hakim.

Selain itu, ujar Hakim, bhinneka tunggal ika menjadi standar untuk menyamakan kedudukan semua anak bangsa. “Meski berbeda dalam banyak hal, semua adalah bagian dari entitas Indonesia,” tutup Hakim. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *