Bandarlampung – Ketua beserta jajaran pengurus DPC Perindo Kota Bandarlampung menerima kunjungan Ketua dan Anggota Bawaslu setempat di Sekretariat DPC Perindo Kota Bandarlampung yang berada di Jalan Dokter Susilo No.93, Pahoman, Kec. Tlk. Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Lampung, Selasa (28/9).
Kunjungan ini dalam rangka mensosialisasikan aturan-turan serta potensi terjadinya pelanggaran pada pemilu 2024 mendatang.
Ketua DPC Perindo Kota Bandarlampun, Susanti mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan Bawaslu Kota Bandarlampung ke Kantor DPC Perindo Kota Bandarlampung.
Menurutnya, kunjungan ini sangat bermanfaat sekali bagi Perindo Kota Bandarlampung dalam mengahadapi pemilu 2024 mendatang.
“Sebenarnya ini yang kita sudah tunggu sejak lama, bagaimana arahan dari Bawaslu. Dimana dalam arahannya ini dijelaskan bagaimana tata tertib kita dalam melakukan penjaringan bacaleg dan verifikasi partai politik untuk pemilu 2024,” jelasnya.
Dalam arahannya, lanjut dia, juga dijelaskan potensi-potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi selama penjaringan bacaleg untuk pemilu 2024 mendatang. “Makanya ini sudah sangat lama sekali kita tunggu. Karena disini, kami banyak pengurus yang baru, paling dua atau tiga orang saja yang pengurus lama,” kata dia.
Anggota DPRD Kota Bandarlampung ini juga mengatakan, Perindo Kota Bandarlampung akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan dari Bawaslu Kota Bandaralampung ke para pengurus serta kader Perindo Kota Bandarlampung.
“Tentu ini akan kita tindaklanjuti dengan mensosialisasikan ke pengurus dan kader Perindo Bandarlampung, bahwa ini lho ada arahan dari Bawaslu. Dan ini wajib dan sangat penting sekali untuk kita sosialisasikan,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansah mengatakan, DPC Partai Perindo Kota Bandaralampung menjadi partai terakhir yang Bawaslu kunjungi dalam agenda roadshow Bawaslu Kota Bandarlampung ke sepuluh partai politik.
Dalam kunjungan tersebut, lanjutnya, Bawaslu Kota Bandarlampung telah menyampaikan beberapa hal terkait potensi-potensi pelanggaran yang bisa terjadi selama verifikasi partai politik sebagai calon peserta pemilu 2024 dan aturan lainya.
“Ini perlu kita sampaikan dari jauh-jauh hari, agar oartai politik bisa memahami potensi pelanggaran yang bisa terjadi. Sehingga tidak terjadi begitu banyak pelanggaran yang bisa jadi temuan dan laporan masyarakat,” jelasnya.
Dirinya juga berharap, dengan adanya kunjungan Bawaslu Kota Bandarlampung ini bisa membuat partai politik memahami apa yang menjadi aturan pemilu dan patuh terhadap aturan yang berlaku.
“Sehingga kita bisa bersama-sama menciptakan demokrasi yang memang benar-benar dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” pungkasnya. (Cah).

 
							










