DPRD Lampung Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Rapat paripurna berlangsung di DPRD Provinsi Lampung, pada Senin (22/7/2024) siang dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Lampung, Yozi Rizal serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mewakili Pj Gubernur Lampung Samsudin

Wakil Ketua DPRD Lampung, Yozi Rizal mengatakan dalam rapat paripurna ini terdapat dua raperda yang dibahas bersama Pemprov Lampung.

“Rapat paripurna digelar dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan pembicaraan tingkat I raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Provinsi Lampung,” kata Yozi Rizal.

Sementara itu, Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd provinsi lampung tahun anggaran 2023 dari sisi pendapatan maupun belanja daerah secara umum dapat terlaksana.

“Dari sisi pendapatan maupun belanja daerah secara umum dapat terlaksana, walaupun realisasi pendapatan daerah belum memenuhi target yang telah ditetapkan, begitu pula halnya disisi belanja daerah tidak terealisasi seluruhnya. Namun demikian, seluruh program prioritas yang telah ditetapkan secara umum telah dapat terlaksana dengan baik,” kata Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto.

Dia juga menjelaskan, berkat usaha dan komitmen bersama untuk mematuhi regulasi baik yang ditetapkan oleh pemerintah maupun pemerintah daerah, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

“Provinsi Lampung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Prestasi ini dapat menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan tranparansi Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut di pertahankan,” jelasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *