Bandarlampung – Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan kegiatan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) zona integritas (ZI) dan rapat kerja zona integritas tahun 2026, pada Jumat, 6 Februari 2026, di ruang sidang utama lantai dua, Rektorat Unila.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan Unila dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan dibuka Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., dan dihadiri Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, para Dekan, para wakil Dekan, serta Tim Zona Integritas Unila.
Rektor dalam sambutannya menegaskan, kegiatan pengisian LKE dan rapat kerja Zona Integritas merupakan bagian penting dari ikhtiar bersama Unila dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dipandang bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebagai komitmen moral dan institusional Unila dalam memperkuat integritas penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Rektor juga menjelaskan, ZI merupakan instrumen strategis untuk memastikan seluruh proses layanan, pengelolaan keuangan, manajemen sumber daya manusia, serta pelayanan publik dijalankan berdasarkan prinsip good governance dan clean government.
Oleh karena itu, pengisian LKE ZI memiliki posisi yang sangat krusial karena menjadi cerminan objektif atas capaian, tantangan, serta area perbaikan yang harus terus dibenahi oleh setiap unit kerja.
Lebih lanjut disampaikan, LKE tidak hanya dipandang sebagai dokumen penilaian, tetapi sebagai alat refleksi organisasi yang menuntut kejujuran, ketelitian, dan kesungguhan dari seluruh unit kerja.
Rektor menekankan pentingnya pengisian LKE dilakukan secara akurat, berbasis data dan bukti dukung yang valid, serta mencerminkan kondisi riil di masing-masing fakultas dan unit kerja di lingkungan Unila.
Melalui rapat kerja ZI, Rektor berharap terbangun kesamaan persepsi dan langkah strategis antarunit dalam memperkuat budaya integritas di Unila.
Sinergi antara pimpinan universitas, pimpinan fakultas, koordinator, dan admin ZI dinilai sebagai kunci keberhasilan pembangunan ZI yang berkelanjutan, sehingga tidak berjalan secara parsial, melainkan terkoordinasi dan saling mendukung.
Rektor juga menegaskan, keberhasilan ZI tidak semata-mata diukur dari predikat yang diperoleh, tetapi dari perubahan nyata dalam budaya kerja, peningkatan kualitas layanan, serta tumbuhnya kepercayaan publik terhadap Unila.
Integritas harus tercermin dalam setiap pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, pelayanan akademik dan nonakademik, serta sikap dan perilaku seluruh sivitas akademika.
Pada kesempatan tersebut, Rektor turut menyampaikan apresiasi kepada para pimpinan fakultas, koordinator, dan admin ZI yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menyiapkan data, melakukan monitoring, serta memastikan implementasi program ZI berjalan sesuai ketentuan. Peran tersebut dinilai strategis dalam menjaga reputasi dan kredibilitas institusi.
Melalui kegiatan Pengisian LKE dan rapat kerja ini, Unila berharap dapat semakin memperkuat komitmen dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani, serta menjadikan hasil kegiatan ini sebagai dasar yang kokoh bagi peningkatan kualitas tata kelola universitas di masa mendatang. (*).












