Bandar Lampung – Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Ir. Sutono, MM menyampaikan ucapan selamat atas disahkannya Kepengurusan DPP PDI Perjuangan, periode 2025-2030 oleh Kementerian Hukum ( Kemenkum ) Republik Indonesia. Dia menyebut dengan diserahkannya SK dari Menkum, kepengurusan DPP PDI Perjuangan, periode 2025-2030 pun sah.
“Dengan telah diserahkannya SK Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.MH – 13.AH.11.02 Tahun 2025, maka kepengurusan DPP PDI Perjuangan, periode 2025 – 2030, dengan Ibu Mega sebagai Ketua Umum dan Sekjend dijabat Hasto pun sah secara hukum,” ujar Sutono saat dimintai tanggapannya, pada Jum’at ( 12/9 ).
Sutono yang juga mantan Sekretaris Daerah Provinsi ( Sekdaprov ) Lampung ini, mengapresiasi sistem oneline di Kementerian Hukum. Sehingga mempercepat proses pengesahan SK pengurus.
“Terimakasih kepada pak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas atas pengesahan SK pengurus DPP PDI Perjuangan, periode 2025 – 2030 yang relatif dalam waktu singkat,” ucap Sutono.
Dalam kesempatan ini, Sutono menekankan PDI Perjuangan adalah partai yang lahir dari rakyat, dan untuk rakyat. Sudah menjadi tanggung jawab kita sebagai kader maupun wakil rakyat tidak hanya menyuarakan aspirasi tapi juga turut memberikan solusi.
“Kita harus senantiasa berada ditengah-tengah rakyat, mendengarkan dan memperjuangan aspirasinya. Karena kita lahir dari partai wong cilik, yang berkomitmen untuk bersama rakyat,” pungkasnya.
Sekali lagi sambung Sutono, selamat telah di sahkannya Kepengurusan DPP PDI Perjuangan, periode 2025-2030 yang dinahkodai Ibu Mega dan mas Hasto sebagai Sekjend.
“Semoga PDI Perjuangan semakin dicintai rakyat dan tetap konsisten dalam menegakkan demokrasi sekaligus menjaga konstitusi. Satyan Eva Jayate. Kebenaran Selalu Menang. Merdeka,” tutupnya.
Untuk diketahui, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, didampingi Direktur Jendral Administrasi Hukum ( Dirjen AHU ), Widodo, telah menyerahkan Surat Keputusan ( SK ) kepada Sekretaris Jendral PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dikantor Kemenkum, Jakarta pada Kamis ( 11/9 ). Hasto didampingi pengurus DPP, yakni Andreas Hugo Pareira, Komarudin Watubun, Adian Yunus Yosak Napitupulu, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Dolfie OFP dan Sri Rahayu.
SK tersebut ada dua, yaitu SK No M.HH-1.AH.11.03 Tahun 2025 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ( AD/ART ) PDI Perjuangan dan SK No M.HH-13.AH.11.02 Tahun 2025 tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia DPP PDI Perjuangan, masa bhakti 2025-2030. (*).












