Bandarlampung – Sekretaris DPRD provinsi Lampung Tina Malinda S.Sos., MM. membuka secara resmi kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 2024 yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.
Acara yang berlangsung di Hotel Novotel Bandarlampung, Rabu (5/6/24) itu mengambil tema Kebijakan Pusat JDIHN Dalam Rangka Penilaian JDIHN Serta Evaluasi Pengelolaan JDIH Se-Provinsi.
Diketahui, mendampingi Sekretaris DPRD Lampung, Kabag Perundang-undangan DPRD Provinsi Lampung, Biro Hukum Provinsi Lampung, pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat Lampung.
Dalam sambutannya Sekretaris Dewan Tina Marlinda berharap dengan di bentuknya Forum Group Discussion (FGD) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ini akan bermanfaat dan tahu Perda atau Undang-Undang yang telah diatur maupun disahkan di Provinsi Lampung,” ujar Sekwan, Rabu (05/06/2024) di Hotel Novotel.
Kegiatan JDIH ini juga diikuti oleh bagian Perundang-undangan dan bagian Hukum Sekretariat DPRD dan Sekretariat Daerah Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung dan juga Dinas Kominfo Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung. (*).












