// WHO : 15% dari Orang Dewasa Usia Kerja Mengalami Gangguan Mental //
Bandarlampung – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung menggelar potong tumpeng bersama sebagai puncak peringatan Hari Kesehatan Jiwa se-Dunia Tahun 2024, yang jatuh pada tanggal 10 Oktober. Sebelumnya, RSJ Daerah Provinsi Lampung juga telah melakukan bergama rangkain kegiatan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Jiwa se-Dunia Tahun 2024.
Diantaranya, menerima kunjungan pelajar SMA Tunas Mekar Bandarlampung, Dialog wawancara di RRI Bandarlampung, kunjungan ke Lapas Narkotika kelas II Bandarlampung, mengadakan kegiatan Market Day dimana pada hari tersebut dibuka lapak penjualan hasil kerajinan para pasien yang konsumennya pengunjung dan karyawan RSJ Daerah Provinsi Lampung, serta membuat Podcast dengan tema tentang kesehatan mental di tempat kerja.
“Puncak peringatan Hari Kesehatan Jiwa se-Dunia kami rayakan dengan pemotongan tumpeng yang dilakukan secara serentak oleh seluruh Rumah Sakit Jiwa di Indonesia,” terang Humas Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung David mewakili Direktur dr. Nuyen Meutia Fitri. MARS, saat ditemui usai pemotongan tumpeng di aula RSJ Daerah Provinsi Lampung, Kamis (10/10).
Disampaikan David, peringatan Hari Kesehatan Jiwa se-Dunia tahun ini mengangkat tema”Sudah Waktunya Untuk Memprioritaskan Kesehatan Mental di Tempat Kerja”. Menurutnya, tema ini diangkat untuk menyoroti pentingnya kesehatan mental di tempat kerja dan bagaimana hal tersebut berdampak besar pada kesejahteraan karyawan. “Dan tujuannya tentu agar perusahaan atau instansi semakin memperhatikan kondisi mental karyawannya,” ujar David.
Disampaikannya juga, Secara global diperkirakan 12 miliar hari kerja hilang setiap tahunnya akibat depresi dan kecemasan, dengan biaya sebesar US $ 1 Triliun pertahun akibat hilangnya produktivitas. Kondisi tersebut memerlukan perhatian dan upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan mental di tempat kerja.
Lanjut David, beberapa faktor yang dapat mengganggu kesehatan mental di tempat kerja antara lain adalah beban kerja yang berat, jam kerja yang panjang, tuntutan emosional, fisik dan mental yang tinggi, kurangnya apresiasi dan adanya intimidasi atau diskriminasi dari atasan. “Makanya penting sekali untuk meningkatkan kesadaran kesehatan jiwa di lingkungan kerja, agar dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat, berkelanjutan dan produktif,” pungkasnya. (*).