PIP-WK di Penengahan, Wiwik Ajak Warga Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Bandar Lampung – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan Hj Wiwik Anggraini, SH mengajak warga untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Hal tersebut disampaikan Wiwik saat menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideolagi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ( PIP-WK ) di Kelurahan Penengahan, Kota Bandar Lampung, pada Minggu pagi ( 25/05 ).

Sosialisasi PIP-WK menampilkan dua narasumber yakni, Widya Rizky Eka Putri dosen dari Universitas Lampung ( Unila) dan Fita Nahdia PW Muslimat NU Lampung yang juga mantan Anggota DPRD Lampung.

Menurut Srikandi Banteng ini, Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara, tetapi memiliki semangat kebangsaan terhadap nilai-nilai luhur yang mempersatukan bangsa Indonesia.

“Oleh karenanya, setiap anggota DPRD Kota Bandar Lampung melaksanakan PIP-WK dengan harapan masyarakat mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila menyatukan perbedaan, Pancasila mempersatukan bangsa,” kata Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung.

Dalam paparannya Widya Rizky Eka Putri menjelaskan satu persatu pengamalan dari setiap nilai-nilai dalam Pancasila. Misalnya, sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Mengajarkan kita untuk beriman kepada Tuhan, menjaga moral dan akhlak, serta menghargai perbedaan agama dan keyakinan,” urai wanita cantik berhijab.

Ia juga menyoroti implementasi sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam kehidupan bermasyarakat.

“Memperlakukan sesama manusia secara adil dan beradab tanpa melihat latar belakang. Membantu sesama tanpa membeda-bedakan orang adalah contoh konkret dari pengamalan sila ke-2,” katanya.

Sementara itu, Fita Nahdia menggarisbawahi bahwa setiap agama yang ada di Indonesia jangan bertentangan dengan ideologi Pancasila. Karena dalam agama Islam, Allah menciptakan laki-laki dan perempuan, berbangsa-bangsa, bersuku-suku, bermacam budaya untuk kebaikan.

“Artinya, Pancasila dari sejarahnya adalah kaidah-kaidah yang ada di masyarakat, baik adat istiadat, dirangkum dalam satu azaz yakni, Pancasila, sehingga tidak bertentangan dengan agama dengan etika-etika yang ada di Indonesia,” ulasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *