Bandar Lampung – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Retno Sri Sulistyani, selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Provinsi Lampung, bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Lampung, Purwadhi Adhiputranto, dan Plt. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu, Cuti Asih, melaksanakan audiensi ke Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika (Jumat, 18/7).
Audiensi yang berlangsung hangat ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Tunas Hariyulianto, Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (P2IP) Widi Pramono, Kasi Kerja Sama dan Humas Theresia Helena Paulina, serta PPNS Pajak Awwam Munajat.
Pertemuan bertujuan memperkuat kolaborasi antarlembaga, khususnya dalam penegakan hukum perpajakan, kerja sama intelijen, serta pengamanan aset dan personel DJP di wilayah Provinsi Lampung.
“Penegakan hukum perpajakan yang efektif membutuhkan dukungan lintas instansi. Kami sangat mengapresiasi kesempatan audiensi ini dan berharap sinergi antara DJP dan Kepolisian Daerah Lampung semakin erat dalam rangka meningkatkan kepatuhan pajak,” ujar Retno Sri Sulistyani, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
Menyambung hal tersebut, Purwadhi Adhiputranto, Kepala Kanwil DJPb Lampung, menyampaikan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum juga mendukung pengelolaan APBN yang kredibel dan efektif.
“Kami di DJPb terus memastikan kelancaran pelaksanaan APBN. Dukungan Kepolisian sangat penting untuk menjaga akuntabilitas dan keamanan dalam proses penyaluran anggaran negara,” ujar Purwadhi.
Sementara itu, Cuti Asih, Plt. Kakanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, menambahkan bahwa kerja sama dalam pelacakan dan pengamanan aset negara merupakan bagian penting dalam upaya penegakan hukum dan pengelolaan kekayaan negara.
“DJKN siap berkolaborasi dalam pelacakan aset hasil tindak pidana, pelaksanaan lelang barang rampasan, serta penguatan kapasitas SDM di bidang hukum dan aset negara,” jelas Cuti Asih.
Pertemuan ini juga membahas peningkatan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan DJP, baik melalui surat palsu, email, telepon, maupun media sosial. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi seperti Kring Pajak 1500200, email pengaduan.pajak@pajak.go.id, atau situs www.pajak.go.id.
“Sinergi antarlembaga, termasuk dengan jajaran Kepolisian, menjadi kunci keberhasilan pengamanan penerimaan negara serta perlindungan integritas petugas perpajakan di lapangan,” tutup Retno.
“Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara Kemenkeu Satu dan Kepolisian Daerah Lampung, diharapkan langkah strategis penegakan hukum dan pengamanan penerimaan negara dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,“ tutup Retno. (*).