Bandarlampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar mendampingi Gubernur Mirza bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Gedung Ali Wardhana, Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).
Dari hasil dari pertemuan tersebut, Kemenko Perekonomian menyampaikan akan segera menindaklanjuti aspirasi dari petani dan pelaku industri singkong. Sejumlah kebijakan strategis telah disiapkannya, mulai dari pengendalian impor hingga penetapan harga dan standarisasi teknis.
Meliputi penetapan lartas untuk membatasi impor, dan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) juga akan diberlakukan untuk mencegah dampak negatif terhadap produk dalam negeri.
Selanjutnya, kebijakan penetapan harga melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Pertanian dan Perdagangan, baik kepada petani singkong maupun industri tepung tapioka.
Terakhir, penetapan standar timbangan dan kadar pati akan diberlakukan agar transaksi antara petani dan industri berlangsung adil dan seragam.
Menko Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Provinsi Lampung merupakan salah satu wilayah yang menjadi perhatian serius pemerintah pusat. “Lampung memang menjadi perhatian pemerintah,” ujar Airlangga.
Ia menyebut dengan potensi wilayah yang besar, Lampung memiliki peluang besar untuk tumbuh lebih pesat. “Lampung kita terus dorong, supaya memang harus bergerak dan maju. Kita ingin Lampung akselerasi kencang, karena kalau Lampung pertumbuhannya tinggi, Indonesia juga ikut tinggi,” katanya.
Ketua DPRD Giri mengungkapkan pentingnya komoditas singkong dan tepung tapioka bagi perekonomian Provinsi Lampung. Ia menyebut singkong dan tepung tapioka merupakan salah satu penyumbang terbesar PDRB (Pendapatan Domestik Regional Bruto) Lampung.
Menurutnya, permasalahan yang terjadi dalam sektor ini dapat berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat Lampung. “Singkong dan tepung tapioka ini adalah penyumbang PDRB yang paling tinggi di Provinsi Lampung. Jadi, permasalahan yang ada tentu akan sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat Lampung,” ujar Giri.
Giri mengatakan bahwa aspirasi dari para petani maupun industri sedang diperjuangkan.”Jadi Insya Allah kita tunggu, salah satunya dua keputusan ini yaitu Kepmentan dan Kepmendag,” katanya. (*).