Bandar Lampung – Pusat Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan Setjen KPU RI bersama dengan KPU Provinsi Lampung menggelar acara Pelatihan Dasar Tata
Kelola Pemilu bagi PNS di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Lampung dan
Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, Senin (06/06).
Kegiatan Pelatihan yang diikuti oleh 246 Peserta yang terdiri dari Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan dan Staf pelaksana ini berlangsung selama satu hari penuh di Hotel Swissbel, Bandar Lampung.
Diawali dengan pengantar sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya, Sambutan Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami dan dilanjutkan dengan pengarahan Sekjend KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno melalui media video.
Kegiatan juga menghadirkan Fungsional Ahli Utama Tata Kelola Pemilu Sigit Joyowardhono, sebagai pengantar pelatihan dan Narasumber dari Dewan
Pakar KPU, Mochamad Nurhasim.
Dalam sambutannya, ketua KPU Provinsi Lampung menyampaikan pentingnya
tata kelola dalam penyelenggaraan Pemilu.
Menurutnya tata kelola Pemilu
merupakan hal fundamental dalam mewujudkan demokrasi elektoral yang berintegritas yang menyangkut kelembagaan Pemilu sebagai aspek utama selain aspek lainnya yakni sistem Pemilu dan proses pemilu, manajemen Pemilu dan sistem penegakan hukum Pemilu.
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa KPU dituntut untuk memiliki integritas, pemahaman dan profesional, sehingga penyelenggara pemilu perlu diperkuat dengan dibekali pemahaman dan
keterampilan teknis kepemiluan melalui pelatihan dasar tata kelola pemilu.
“Pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi dasar dalam Tata Kelola Pemilu, meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap/etos kerja bagi PNS Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, serta mengonsolidasikan organisasi yang bersifat hirarki dalam satu kesatuan
manajemen kepegawaian menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun
2024,” jelasnya.
Lanjutnya, peserta akan dibekali dengan materi terkait Dasar-Dasar Pemilu dan Demokrasi, Materi Kesekretariatan Penyelenggara Pemilu Independen dan
Materi Pembelajaran Pengalaman dan Studi Khusus terkait penyelenggaraan
Pemilu.
Turut hadir dalam kegiatan Anggota KPU Provinsi Lampung, Ali Sidik, Antoniyus, M Tio Aliasnyah dan Agus Riyanto. (*)