Bandar Lampung, Saat ini masyarakat Indonesia di suguhi berbagai atraksi dan drama di bidang hukum yang menyangkut aspek kehidupan masyarakat luas. Di tahun 2019 sampai saat ini, begitu vulgarnya dalam mempermainkan hukum oleh aparat penegak hukum yang ada di negara ini tanpa merasa malu dan bersalah.
Ada satu kesan bahwa KPK bekerja atas dasar keinginan dari kelompok maupun golongan tertentu bahkan seperti menjadi alat memukul pihak yang tidak sejalan dengan pemerintah.
KPK sejatinya sebagaimana tugas pokok dan fungsinya adalah memberantas korupsi yang di lakukan oleh pejabat negara dan mencegah terjadinya kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh pejabat negara yang sedang berkuasa,
Namun pada pelaksanaannya dilapangan, banyak terjadi kejanggaan dan itu dapat dilihat oleh nalar masyarakat secara umum. Seperti yang dilakukan KPK pada Hasto Sekjend PDI Perjuangan.
Saat ini jika dilhat dari tupoksi KPK sangat mengusik nurani ketika seorang Hasto bukan pejabat negara dan seorang Hasto tidak mengambil uang negara namun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku terkait kasus suap Anggota KPU soal pengganti antar waktu anggota ( PAW) Anggota DPR RI yang terjadi beberapa tahun yang lalu.
“Disisi lain, bagaimana peristiwa korupsi yang terjadi pada beberapa elit partai yang nyata – nyata telah merugikan negara trilyunan rupiah sampai saat ini masih bebas tanpa sentuhan hukum apapun,” ucap Mesman, Ssos , pada keterangannya, Jum’at ( 21/2/2025).
Jika melihat proses penegakan hukum yang terjadi di KPK saat ini, tentu masyarakat berasumsi bahwa KPK telah menjadi alat Pemerintah untuk menekan pihak-pihak yang kritis terhadap kebijakan Pemerintahan yang sedang berkuasa.
” Artinya tujuan KPK sudah keluar dari cita cita pendirinya yaitu, Ibu Hj Megawati Soekarnoputri Presiden ke-5 untuk memberantas korupsi serta mencegah terjadinya kerugian keuangan negara dari para koruptor,”” jelasnya.
“Kami selaku pendukung dari pemikiran seorang Megawati yang nota bene sebagai pencetus berdirinya lembaga anti rasuah yang bernama KPK tentu sangat kecewa dengan implementasi hukum saat ini,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Kami atas nama ProMEG Lampung mengajak kepada semua pihak yang perduli terhadap pelaksanaan hukum di indonesia.
“Untuk mengawal dan mencermati proses hukum yang terjadi pada Hasto Kristiyanto sebagai alat koreksi dan kritik terhadap dunia hukum indonesia,” tegasnya












