Bandarlampung – Komisi V DPRD Lampung melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada 10 – 14 Juli 2023.
Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan menyampaikan bahwa kunker tersebut dalam rangka mencari solusi terkait persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 yang belakangan ini banyak ditemukan permaslahan.
“Saat kunker di Provinsi Jawa Barat, kita menemukan persoalan yang sama. Banyak permaslahan di sistem PPDB ini. Bahkan, di Jawa Barat ada ratusan siswa yang dikeluarkan karena tida sesuai dengan sistem yang sebenarnya,” ungkapnya.
Sementara di Kemendikbud Ristek, pihaknya menyampaikan secara komprehensif permasalahan PPDB yang banyak dilaporkan oleh masyarakat. Mulai dari sistem jalur zonasi dan jalur prestasi yang banyak ditemukan persoalan di lapangan. “Dan Provinsi Lampung memnjadi provinis yang pertama menyampaikan secara komprehensif permaslahan PPDB ke Kemendikbud,” ujarnya.
Atas persoalan itu, politisi PDI Perjuangan ini pun menyampaikan, pihaknya meminta kepada Kemendiklbud Ristek untuk mengkaji serta mengevaluasi sistem PPDB ini. “Karena ini sudah menjadi isu nasional. Karena Kemendikbud juga telah dipanggil oleh Komisi X DPR RI membahas persoalan ini,” ucapnya.
Atas kunjungan itu pun, dirinya berharap ada perubahan dalam sistem PPDB pada tahun depan. “Dan setelah pulang dari kunker ini, kita juga akan memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk mencari solusi yang solutif atas persoalan PPDB ini,” tukasnya.
Dalam kunker tersebut, Yanuar ditemani Wakil Ketua II Ririn Kuswantari.dan Anggota Komisi V lainnya. Diantaranya Mikdar Ilyas, Suprapto, Ama,ludin, Jauharoh Haddad, Iswan A. Cahya, Syarif Hidayat, Ismail Jafar, Budhi Condrowati, AR Suparno, I Gede Jelantik, Ferdi Ferdian Aziz. (*).