Bandarlampung – Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bertemu dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro di Jakarta pada Rabu (3/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Mirza secara resmi menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat Lampung, yang merupakan hasil dari aksi damai untuk diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Gubernur Mirza menekankan bahwa kunjungannya bertujuan untuk memastikan suara rakyat Lampung didengar di tingkat nasional.
“Suara rakyat bukan sekadar tuntutan, melainkan arah pembangunan yang harus diwujudkan dengan tindakan nyata. Semua suara rakyat itu adalah amanah untuk diwujudkan,” kata Gubernur Mirza dalam keterangannya resminya, Kamis (4/9/2025).
Menurut Mirza, aspirasi tersebut merupakan rangkuman dari tuntutan yang disuarakan dalam aksi damai yang sebelumnya digelar oleh mahasiswa dan gabungan elemen masyarakat di Lampung.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyambut baik inisiatif Gubernur Lampung dan akan menyampaikannya kepada pihak-pihak terkait, termasuk Presiden. Pertemuan ini diharapkan menjadi jembatan efektif antara aspirasi masyarakat di daerah dengan pemerintah pusat.
Seperti diketahui, aksi unjuk rada di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung telah terlaksana secara damai, aman dan kondusif.
Gubernur Mirza dengan didampingi Ketua DPRD Provinsi Lampung, Pangdam XXI/Radin Inten, Kapolda Lampung, Kajati Lampung dan seluruh elemen Forkopimda Provinsi Lampung dan Anggota DPRD Provinsi Lampung menemui langsung dan duduk bersama untuk berdiskusi dan mendengarkan segala bentuk tuntutan aksi dari massa demonstrasi.
Sejumlah tuntutan strategis disampaikan massa:
1. Mendesak DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset.
2. Menolak kenaikan tunjangan dan gaji DPR.
3. Mendesak evaluasi menteri-menteri bermasalah.
4. Meminta Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menarik kader bermasalah seperti Ade Armando dan Budiman Sudjatmiko.
5. Mendesak mutasi total di tubuh Polri, termasuk Kapolri, serta evaluasi menyeluruh terhadap Polda Lampung.
6. Menuntut Lampung bebas dari sektor perkebunan PT SGC dan membebaskan lahan Anak Tua.
7. Menolak efisiensi kualitas gaji guru.
8. Mendesak peningkatan kualitas gaji guru dan dosen.
9. Mendesak percepatan pembahasan RUU KUHP.
10. Mendesak Menteri ATR/BPN segera melakukan reformasi agraria di Lampung dan membebaskan lahan Anak Tua. (*).