Jalin Silaturahmi, Nurhasanah Serap Aspirasi Masyarakat Sukaraja

Pesawaran – Anggota DPRD Lampung Fraksi PDI Perjuangan Dapil III (Pesawaran, Pringsewu, Metro) H. Nurhasanah, SH, MH menghadiri undangan sekaligus bersilaturahmi dengan warga Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (23/2).

Dalam ajang silaturahmi tersebut, dimanfaatkan juga Nurhasanah yang juga politisi PDI Perjuangan untuk mendengarkan atau menyerap apa yang menjadi masyarakat setempat.

Ketua Pengda TP Sriwijaya Lampung ini menjelaskan, bahwa setiap Anggota DPRD Lampung sejak tanggal 21 s/d 28 Februari melaksanakan reses ke Daerah Pemilihan (Dapil).

“Reses atau turun ke daerah pemilihan (Dapil) untuk menyerap aspirasi masyarakat,” tutur Dewan Pakar Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) ini.

Nurhasanah mengatakan, dalam rangka reses Anggota DPRD Provinsi Lampung tahap pertama Tahun 2023 yang bertujuan untuk menyerap, memperjuangkan hingga terealisasinya aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat setempat.

“Jadi saya minta sampaikanlah apa yang menjadi keluh kesah bapak ibu mengenai kemajuan wilayah ini, sampaikan segala aspirasi, manfaatkanlah momen silaturahmi kita hari ini, apa yang bapak ibu sampaikan akan saya serap dan saya bantu untuk direalisasikan,” kata Nurhasanah.

Nurhasanah juga mengungkapkan dengan kebaradaannya semoga bisa benar-benar bermanfaat dan berguna untuk masyarakat yang telah mempercayakan dirinya sebagai anggota legislatif

“Saya tentunya berharap dengan silaturahmi ini, makin mempererat tali persaudaraan diantara kita. Selain itu juga dapat menjadi wahana untuk bapak ibu memberikan masukan dan saran, sehingga apa yang kita harapkan dapat tercapai sesuai apa yang kita harapkan,” kata Nurhasanah.

Lanjutnya, Nurhasanah mengatakan jika ada beberapa aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung kepadanya, hal itupun akan diteruskan dan diperjuangkan malalui kursi DPRD yang diamanatkan kepada dirinya.

“Untuk aspirasi yang telah disampaikan,saya akan teruskan dan perjuangkan karena saat ini saya adalah wakil dari mereka yang ditugaskan untuk memperjuangkan apa yang menjadi keinginan ataupun keluhan dari konstituen saya,” pungkasnya. (*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *