Bandarlampung – Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Malahayati Lampung mengecam keras tindakan penganiayaan terhadap dr. Carel Triwiyono Hamonangan dan dr. Putri yang bertugas di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat. Pihaknya pun juga siap memberikan pendampingan hukum terhadap kedua tenaga kesehatan tersebut.
Ketua IKA Malahayati, dr. Hardiyanto dan didampingi Wakil Ketua dr. Aldo Aprizo menyampaikan bahwa, kedua dokter tersebut mengalami tindakan kekerasan fisik saat sedang melaksanakan tugas. “Keduanya dianiaya oleh pelaku AD dan MS warga Bandarlampung, lantaran AD dan MS berobat sakit perut tak kunjung sembuh,” kata Hardiyanto, Senin (24/4).
Hardiyanto mengatakan, kejadian bermula saat HW pasien yang juga pelaku datang ke Puskesmas Pajar Bulan untuk berobat mengeluhkan nyeri ulu hati. Lalu dokter Carel memberikan obat sesuai keluhan pasien dan telah sesuai SOP.
“Sudah dijelaskan oleh korban ke pelaku menunggu reaksi obat. Kemudian pelaku HW dan MS malahan marah dan mengamuk mencekik dan membanting korban ke lantai lalu korban dikeroyok oleh keluarga pelaku,” terangnya.
Sementara itu, dr. Aldo menambahkan, saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak Polres Lampung Barat setelah adanya laporan dari pihak puskesmas setempat.
“Kedua pelaku sudah diamankan. Kami ucapkan terima kasih atas respon dan gerak cepat dan jajaran Polres Lampung Barat. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” terang dr Aldo.
Sebelumnya, Dua warga Kabupaten Lampung Barat menganiaya dokter Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Waytenong, Sabtu (22/4/2023). Polisi menangkap kedua warga Kota Bandarlampung, Senin (24/4).
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat bergerak cepat mengamankan kedua pelaku dugaan penganiayaan terhadap dr. Carel Triwiyono Hamonangan, yakni Adi Wirahman dan Misran Hadi.
Adi Wirahman, warga Gg. Senen Griya Arta Blok A1 Nomor 5 Kota Bandarlampung dan Misran Hadi, warga Gg. Swadaya Vc no 5 LK II Kelurahan Gunung Terang, Kota Bandarlampung.
Kasatreskrim Iptu Juherdi Sumandi, SH., mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, SIK, MH mengatakan penganiayaan berawal dari kedatangan Hadi Wirahman ke di Puskesmas Pajar Bulan dengan keluhan nyeri Ulu hati.
Setelah diberi obat sesuai keluhan dan SOP puskesmas, pelaku masih mengeluh sakit. Sang dokter lalu menyarankan pasiennya ke IGD Rumah Sakit terdekat.
Pelaku yang bersama sang pasien, Misran Hadir marah, menyeret, mencekik, dan membanting dr. Carel Triwiyono Hamonangan. Korban langsung melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Polres Lampung Barat.
“Setelah mendapatkan laporan tentang adanya kejadian pengeroyokan dan penganiayaan tersebut di Puskesmas Pajar Bulan Unit jatanras melakukan Pemeriksaan saksi-saksi dan kemudian
Kanit Jatanras IPDA Dickson Efry Banne, S.Tr.K., bersama anggota melakukan mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan di rumah orangtua mereka. Mereka dalam pemeriksaan Mapolres Lambar. (*)