Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I terkait Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026, Jumat (22/8/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung itu dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, serta dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi pandangan, saran, dan kritik konstruktif dari Fraksi-Fraksi DPRD. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Pemerintah Provinsi akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan pengelolaan aset, memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat terkait Dana Transfer ke Daerah (TKD), serta memperluas kerja sama pemanfaatan potensi daerah,” ujar Gubernur.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi sumber-sumber pendapatan yang belum optimal untuk mencegah kebocoran dan memperbaiki perencanaan keuangan secara berkelanjutan.
Sementara itu, dari sisi belanja daerah, Gubernur menegaskan pemerintah akan mengedepankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Prioritas utama diarahkan pada percepatan pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, serta reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik sesuai dengan RKPD 2026.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Perubahan APBD 2026 yang akan dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai mekanisme pembahasan bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung. (*).