Bandarlampung – Menjelang pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung melakukan rapat koordinasi dengan Polresta setempat di kantor sekretariat Bawaslu Bandarlampung, Rabu (29/6). Rakor ini dalam rangka membahas pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, pihaknya sudah dari jauh hari mempersiapkan dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka pembentukan Gakkumdu.
“Karena Bawaslu RI sudah menegaskan, untuk lebih cepat berkoordinasi dengan Kepolisian dan kejaksaan,” katanya.
Terkait jumlah anggota Gakkumdu Candra mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi dari Bawaslu RI dan Perbawaslu pasalnya tahapan baru mulai dan pada 29 Juli mendatang baru pendaftaran partai politik. Maka sejak itu baru dibentuk gakkumdu.
“Tapi saya rasa sebelum itu (Perbawaslu), sudah ada surat tugasnya,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto mengungkapkan, pihaknya berkoordinasi menjelang pelaksanaan pemilu 2024 mendatang, seperti pembentukan Gakkumdu bersama Bawaslu dan juga kejaksaan.
“Kita harus persiapkan dari awal, kita berpijak pada Pemilu sebelumnya. Permasalahan yang ada kita jadikan acuan untuk dipetakan,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya harus antisipasi sedini mungkin, jangan sampai timbul masalah tetapi tidak siap. “Jadi kita harus terus koordinasi,” tukasnya. (D1).