Arinal-Eva Diminta Duduk Bareng

// Bahas Pembangunan Kawasan Pesisir Bandarlampung //

Bandarlampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Walikota Bandarlampung Eva Dwiana diminta untuk fokus dalam melakukan pembangunan di wilayah pesisir Kota Tapis Berseri. Hal itu menyusul viralnya sampah yang berserak di kawasan pesisir Bandarlampung tepatnya di kawasan pesisir Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras.

Wakil DPRD Kota Bandarlampung Aep Saripudin menilai persoalan sampah tersebut merupakan hal yang wajar. Karena, kata dia, pemerintah memang belum fokus dalam menangani pembangunan kawasan pesisir di Kota Bandarlampung.

“Tidak hanya pemerintah Kota Bandarlampung, termasuk juga Pemerintah Provinsi Lampung, bahkan juga Pemerintah pusat,” ujarnya, Rabu (11/7).

Padahal, lanjut dia, dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tepatnya di pasal 27 dijelaskan bahwa, pengelolaan pantai atau laut 0-12 mil dikelola oleh p
Pemerintah Provinsi, dan wilayah laut 12 mil selanjutnya dikelola Pemerintah Pusat. Dan untuk pantai daratan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

Dari hasil pengelolaan wilayah pesisir, kata dia, Pemerintah Kabupaten/Kota mendapatkan bagi hasil. Dengan demikian dalam pengelolaan wilayah pesisir perlu kordinasi intensif antara Pemerintah Kota Bandarlampung dengan pemerintah Provinsi Lampung.

“Sebagai contoh sampah pesisir yang viral hari ini, tidak hanya di sebabkan oleh masyarakat Bandarlampung di kawasan daratan, tetapi juga ada sampah yang terbawa dari wilayah lautan, dimana wilayah laut masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung,” ungkapnya.

Selain itu, dalam Undang-undang nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil pada pasal 54 ditegaskan bahwa, pengelolaan wilayah pesisir harus dilaksanakan terpadu.

Menurut Aep keterpaduan yang dimaksud menyangkut pengelolaan sosial kemasyarakatan, lingkungan, ekonomi, usaha nelayan tangkap dan budidaya laut, pengolahan hasil tangkap dan budidaya laut, serta pengelolaan kawasan wisata pesisir dan laut.

“Walikota sebelum-sebelumnya pernah ada ide Water Front City, ini ide bagus jika mau direalisasikan. Wagub Chusnunia Chalim pernah meninjau langsung kawasan pesisir Kota Bandar Lampung, tapi sampai dengan hari ini belum ada realisasi program dari Provinsi,” ungkapnya lagi.

Lebih lanjut, Aep yang juga Ketua Umum DPW RPNN (Rumah Petani Nelayan Nusantara) Lampung ini mengusulkan beberapa program diantaranya edukasi kepada masyarakat dalam hal pengelolaan ekonomi masyarakat, pemberdayaan nelayan tangkap dan budidaya laut, pengolahan hasil tangkap dan budidaya laut, pelestarian lingkungan serta sadar wisata. Kedua, penyediaan sarana prasarana usaha nelayan tangkap dan budi daya laut beserta permodalannya. Ketiga, penyediaan sarana prasarana pengolahan hasil tangkap dan budi daya laut beserta pemasarannya. Keempat, program reboisasi dan rehabilitasi lingkungan kawasan pesisir. Dan terakhir, pembangunan kawasan wisata pesisir beserta Infrastrukturnya.

“Saya berharap Pak Gubernur dan Bu Walikota segera duduk bareng bicara pembangunan kawasan pesisir Kota Bandar Lampung. Saat ini waktu yang tepat menjelang akhir tahun untuk melakukan pembahasan, agar nantinya dimasukan dalam pembahasan APBD Perubahan 2023 dalam perencanaan, dan APBD 2024 dalam penyusunan program dan kegiatannya,” pungkasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *