Juni 2023, Inflasi Gabungan Dua Kota di Lampung Terus Terkendali

Bandarlampung – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (Kpw BI) Lampung mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) gabungan dua kota di Provinsi Lampung pada bulan Juni 2023 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,16% (mtm). Angka itu ebih tinggi jika dibandingkan dengan periode Mei 2023 yang mengalami deflasi sebesar 0,07% (mtm) dan lebih rendah dari rata-rata inflasi bulan Juni pada 3 (tiga) tahun terakhir yang tercatat inflasi 0,51% (mtm). Tingkat inflasi IHK tersebut lebih tinggi dari inflasi nasional sebesar 0,14% (mtm) dan inflasi gabungan 24 kota di wilayah Sumatera sebesar 0,27%(mtm).

Kepala Kpw BI Lampung, Budiyono menyampaikan bahwa secara tahunan, inflasi gabungan dua kota di Provinsi Lampung bulan Juni 2023 tercatat sebesar 3,24% (yoy). “Angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan inflasi Nasional sebesar 3,52% (yoy), namun lebih tinggi jika dibandingkan dengan inflasi gabungan 24 kota di wilayah Sumatera sebesar 2,71% (yoy),” terangnya dala siaran pers yang diterima wartawan, Selasa (4/7).

Dilihat dari sumbernya, kata dia, inflasi pada bulan Juni 2023 didorong oleh peningkatan harga pada beberapa komoditas seperti: cabai rawit, kopi bubuk, tarif jalan tol, telur ayam ras, dan rokok kretek filter dengan andil masing-masing sebesar 0,033%; 0,025%; 0,022%; 0,022%; dan 0,019%.

Menurutnya, Inflasi pada bulan laporan terutama disebabkan oleh mulai berakhirnya periode panen cabai rawit di sentra produksi Lampung Selatan dan Pringsewu sejalan dengan kondisi iklim yang mulai memasuki masa peralihan musim.

“Sementara itu, kenaikan harga kopi bubuk disebabkan oleh hasil produksi kopi robusta pada masa panen (Juni s.d. Agustus) yang tidak optimal sebagai dampak dari siklus musim hujan yang lebih lama dan kemudian musim panas dengan suhu lebih tinggi,” ungkapnya.

Kemudian, Kenaikan harga telur ayam ras pada Juni 2023 disebabkan oleh adanya keterbatasan pasokan akibat pemotongan dini induk ayam petelur oleh pelaku usaha sebagai upaya untuk mengurangi beban kerugian pada bulan-bulan sebelumnya.

“Lebih lanjut, kenaikan harga tarif jalan tol sejalan dengan adanya penyesuaian harga yang dilakukan oleh PT Hutama Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang resmi mengumumkan kenaikan tarif tol di Lampung untuk ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) pada Kamis 25 Mei 2023,” terangnya.

Sedangkan, Inflasi pada bulan Juni 2023 tertahan oleh deflasi pada sebagian komoditas, antara lain bensin, bawang merah, minyak goreng, obat dengan resep, dan popok bayi sekali pakai/ diapers dengan andil masing-masing sebesar -0,061%; -0,032%; -0,019%; -0,016%; dan -0,008%.

Menurutnya, Penurunan harga bensin sejalan dengan penurunan harga yang dilakukan oleh PT. Pertamina untuk Pertamax dan Pertamax Turbo dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

“Adapun penurunan harga bawang merah, minyak goreng, dan obat dengan resep dipengaruhi oleh peningkatan pasokan sejalan dengan mulai masuknya periode panen bawang merah, kelapa sawit, serta mulai terealisasinya impor obat-obatan. Lebih lanjut, penurunan harga diapers sejalan dengan tren penurunan harga bahan baku pulp sejak Maret 2023,” jelasnya.

Sedangkan, NTP Provinsi Lampung pada bulan Juni 2023 tercatat sebesar 108,96, atau tumbuh 2,79% (mtm) jika dibandingkan dengan 105,99 pada bulan sebelumnya. Kenaikan NTP ini didorong oleh subsektor Tanaman Pangan, Hortikultura, Tanaman Perkebunan Rakyat, Peternakan, dan Perikanan Budidaya yang masing-masing meningkat sebesar 1,36% (mtm), 5,96% (mtm), 4,06% (mtm), 2,01% (mtm), dan 1,75% (mtm) sejalan dengan kenaikan harga acuan CPO dunia akibat sentimen dunia terhadap implementasi B35 di Indonesia.

“Meski NTP Provinsi Lampung secara umum tercatat di atas 100, NTP subsektor Tanaman Pangan dan Perikanan Budidaya masih berada di bawah 100 yang tercatat masing-masing sebesar 99,81 dan 98,24,” ungkapnya.

Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK gabungan kota di Provinsi Lampung akan mulai memasuki rentang sasaran inflasi 3±1% (yoy) pada Semester II tahun 2023. Oleh karena itu, risiko-risiko yang perlu dimitigasi, antara lain dari Inflasi Inti (i) ekspektasi inflasi yang overshoot; (ii) permintaan yang terakselerasi seiring dengan kenaikan UMP tahun 2023; (iii) daya beli masyarakat yang terpantau masih cukup rendah, berpotensi menyebabkan inflasi inti pada tingkat yang rendah dan tidak menguntungkan bagi pelaku usaha.

Sementara itu dari sisi Inflasi Volatile Food (VF), adalah (i) risiko meningkatnya harga komoditas hortikultura di pada periode tanam, a.l. Juni-Juli 2023 dan November-Desember 2023; (ii) risiko kenaikan harga minyak yang didorong oleh tertahannya – dengan tendensi meningkat – harga CPO dunia seiring dengan implementasi B35 di Indonesia dan pengetatan ekspor komoditas deforestasi EU; (iii) penyalahgunaan subsidi MinyakKita; (iv) pendistribusian beras di Lampung yang tidak merata akibat tingginya permintaan dari Pulau Jawa, yang perlu dimitigasi dengan penguatan penetapan HET beras.

Selanjutnya risiko dari Inflasi Administered Prices (AP) yang perlu mendapat perhatian di antaranya yaitu (i) kembali meningkatnya harga energi pada musim dingin akibat peningkatan permintaan global; dan (ii) tingginya ketidakpastian supply energi Rusia dan perkembangan diversifikasi energi UE.

“Meninjau perkembangan inflasi pada periode HBKN Idul Fitri 1444 H dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, berikut adalah beberapa upaya TPID Provinsi Lampung dalam menjaga stabilitas harga melalui strategi 4K, yaitu: Keterjangkauan Harga; Ketersediaan Pasokan; Kelancaran Distribusi; dan Komunikasi Efektif,” pungkasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *