Tekankan Keselamatan, Empati Bencana, dan Perayaan Tanpa Petasan
BANDAR LAMPUNG — Menyambut pergantian Tahun Baru 2026, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak seluruh masyarakat merayakan malam pergantian tahun secara sederhana bersama keluarga di rumah. Ajakan ini disampaikan untuk menghindari euforia berlebihan yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan dan gangguan ketertiban.
Imbauan tersebut sejalan dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor 195 Tahun 2025 tentang Himbauan Tidak Menyalakan Kembang Api, Petasan, dan Sejenisnya pada Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026. Surat edaran yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 24 Desember 2025 itu ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung, kepala perangkat daerah, serta seluruh elemen masyarakat.
Gubernur Mirza menegaskan, makna tahun baru tidak terletak pada kemeriahan petasan atau kembang api, melainkan pada kebersamaan dan refleksi diri bersama keluarga.
“Tahun baru tidak harus dirayakan dengan petasan atau kembang api. Yang terpenting adalah maknanya. Mari kita manfaatkan momen ini untuk berkumpul bersama keluarga, menjaga empati, ketertiban, dan keselamatan,” ujar Gubernur Mirza.
Menurutnya, kebijakan ini juga merupakan bentuk empati dan solidaritas Pemerintah Provinsi Lampung terhadap masyarakat di sejumlah daerah yang sedang dilanda bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Selain alasan kemanusiaan, Gubernur Mirza mengingatkan bahwa penggunaan petasan dan kembang api memiliki risiko tinggi, mulai dari gangguan keamanan, kecelakaan, hingga potensi kebakaran, terlebih di tengah kondisi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi.
Pada momentum libur akhir tahun, Gubernur juga mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan agar selalu mengutamakan keselamatan. Warga diminta memantau informasi cuaca dari BMKG, menghindari wilayah rawan bencana, serta memastikan kesiapan diri dan keluarga selama bepergian.
Melalui SE tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung juga meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk aktif menyosialisasikan imbauan kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha. Aparat keamanan diminta mengambil langkah preventif dan preemtif demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung sederhana, aman, khidmat, dan bermakna, dengan mengedepankan nilai kebersamaan, toleransi, serta kepedulian sosial di tengah masyarakat. (*).












